AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kekhawatiran terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina, bahwa tidak ada tempat yang aman di wilayah yang terkepung tersebut.
"Tingkat pertempuran dan kehancuran yang ekstrem di Gaza tidak dapat dipahami dan tidak dapat dibenarkan. Di mana-mana terdapat potensi zona pembunuhan. Ini saatnya bagi semua pihak yang berkonflik untuk menunjukkan keberanian dan kemauan politik untuk bersepakat pada akhirnya," jelas Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dikutip dari Anadolu, Rabu (17/7/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengatakan, PBB mengingatkan semua pihak untuk menghormati kewajiban di bawah hukum humaniter internasional dan untuk selalu berhati-hati dalam menyelamatkan warga dan objek sipil.
"Saya dapat memberitahu Anda lebih lanjut bahwa kami dan mitra kemanusiaan kami terus membantu keluarga yang mengungsi dari Gaza utara ke daerah di selatan," katanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Penggunaan Dana Perusahaan dalam Kasus Penggelapan oleh Tiko Aryawardhana
Dujarric menyoroti bahwa Kantor PBB dan Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa dengan setiap arahan evakuasi baru, keluarga-keluarga di Gaza dipaksa untuk membuat pilihan yang mustahil.
Mereka tetap berada di tengah pertempuran aktif atau melarikan diri ke daerah-daerah yang memiliki sedikit ruang atau layanan.
"Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Tidak ada tempat bernaung, tidak ada rumah sakit dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan," ujarnya.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan gencatan senjata, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan terus menerus di Gaza sejak kelompok pejuang Hamas memantiknya pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Sampai Dini Hari Nanti
Otoritas kesehatan setempat mencatat, hampir 38.700 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.000 orang terluka.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan balasan Israel, sebagian besar Jalur Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih dan obat-obatan.
Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida.
Keputusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum diinvasi pada 6 Mei 2024.
Baca Juga: Gibran Mundur sebagai Wali Kota, PDIP: Seharusnya Sejak Masa Kampanye
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









