Presiden Dewan Eropa Desak Israel Hentikan Blokade Gaza, Dukung Akses Kemanusiaan Tanpa Batas

AKURAT.CO Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, menyerukan pencabutan blokade Israel atas Jalur Gaza dan mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat mengalir dengan cepat dan tanpa hambatan.
Seruan itu disampaikan Costa usai melakukan pembicaraan via telepon dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, dikutip pada Selasa (27/5/2025).
Melalui pernyataan di platform X (dulu Twitter), Costa mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk, serta meningkatnya kekerasan yang turut melanda wilayah Tepi Barat.
Dalam pesannya, Costa menyatakan dukungan penuh terhadap rencana bantuan lima tahap dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Rencana itu mencakup pemeriksaan logistik bantuan di perbatasan, distribusi ke fasilitas kemanusiaan, dan pengiriman langsung kepada warga sipil yang sangat membutuhkan.
“Sudah saatnya Israel mencabut blokade dan membuka jalur bantuan secara total—tanpa syarat, aman, dan secepat mungkin. Semua harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan kemanusiaan,” tegas Costa.
Baca Juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW
Selain mendorong pembukaan akses bantuan, Costa juga menyerukan pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan dalam konflik tersebut.
Pernyataan Costa datang di tengah gelombang kekerasan yang terus meningkat.
Pada Senin pagi waktu setempat, Israel melancarkan serangan udara mematikan ke sebuah sekolah di Jalur Gaza yang digunakan sebagai tempat perlindungan bagi warga sipil.
Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 33 orang, termasuk 18 anak-anak dan 6 perempuan, menurut keterangan dari Pertahanan Sipil Gaza.
Seruan dari Uni Eropa ini menambah tekanan internasional terhadap Israel untuk menghentikan aksi militer dan membuka jalur kemanusiaan di tengah bencana kemanusiaan yang kian dalam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










