Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, DPR: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi

AKURAT.CO Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras atas serangan Israel yang menewaskan dr. Marwan al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza bersama keluarganya.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tewasnya Marwan al-Sultan adalah bukti nyata bahwa Israel telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan terhadap misi kemanusiaan.
Serangan tersebut menyasar sebuah bangunan permukiman di wilayah barat daya Kota Gaza. Marwan al-Sultan selama ini dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, terkait kondisi krisis kemanusiaan terutama di wilayah Gaza utara.
Baca Juga: Profil dr Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza yang Tewas oleh Zionis Israel
"Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan bentuk kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa agresi Israel telah melampaui batas kemanusiaan," kata Mardani, Kamis (3/7/2025).
BKSAP mencatat bahwa serangan ini terjadi dalam konteks eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sebelumnya melaporkan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat serangan militer Israel. Seperti plafon yang terus berjatuhan menimpa alat medis, dan kaca-kaca jendela yang pecah mengganggu aktivitas medis Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Baca Juga: UPDATE Israel Diduga Masukkan Narkoba dan Obat Mandul ke Bantuan Tepung untuk Warga Gaza
Sementara itu, menurut laporan dari rumah sakit di Gaza, sebanyak 67 warga Palestina tewas hanya dalam 24 jam terakhir, termasuk 11 orang yang menjadi korban jiwa saat tengah menunggu bantuan kemanusiaan.
Fakta ini menunjukkan situasi kemanusiaan yang semakin memburuk. Dalam hal ini, dunia tidak boleh terus membiarkan kejahatan kemanusiaan seperti ini berlalu tanpa konsekuensi.
"Parlemen-parlemen di seluruh dunia harus mengambil sikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan bahwa perlindungan terhadap warga sipil serta pekerja kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








