Kucing Viral karena Masuk Daftar Lelang Setelah Pemiliknya Kalah di Kasus Utang

AKURAT.CO Di Tiongkok Timur, tepatnya di Provinsi Jiangsu, ada kucing viral yang bikin warganet penasaran. Bagaimana bisa, seekor kucing belang berusia tiga tahun, sehat, gemuk, dan belum dikebiri, masuk daftar lelang pengadilan?
Semua ini berawal dari pemiliknya yang kalah dalam kasus utang. Sang pemilik ternyata meminjam 3,96 juta yuan—sekitar Rp9,1 miliar—pada 2017. Karena tak sanggup membayar, pengadilan pun menyita seluruh asetnya pada 2022, termasuk hewan peliharaannya. Kasus ini pun membuat si kucing viral.
Pengadilan Yangzhou mengumumkan lelang akan digelar 3 September pukul 10 pagi. Harga kucing itu pada pembukaan dipatok 500 yuan atau sekitar Rp1,15 juta, dengan kenaikan penawaran tiap kali sebesar 20 yuan (sekitar Rp46 ribu).
Yang mengejutkan, meski nilainya tidak seberapa dibanding utang miliaran, kucing ini justru jadi bintang. Hingga Kamis sore, lebih dari 6.000 orang sudah mendaftar ikut lelang, dan halaman lelangnya ditonton lebih dari 500 ribu kali di platform Ali Auctions milik Alibaba.
Nilai pasarnya sendiri diperkirakan sekitar 714 yuan (sekitar Rp1,64 juta). Tak heran banyak yang penasaran, bukan karena harga, tapi karena kasusnya yang unik.
Hewan Peliharaan = Harta Milik
Bagi yang bertanya-tanya, kenapa hewan bisa ikut disita? Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Tiongkok, hewan peliharaan masuk kategori “harta milik pribadi”. Jadi, sama halnya seperti rumah, mobil, nomor ponsel unik, atau bahkan ikan koi, pengadilan berhak menyita dan melelangnya untuk menutup utang.
Seorang pengacara dari Firma Hukum Jiangsu Xin Gao menjelaskan, kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, sapi, domba, hingga babi pernah masuk daftar lelang pengadilan. Bedanya, kali ini yang jadi pusat perhatian adalah seekor kucing rumahan yang tampak manis dan ramah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







