Kasus Bullying di Sekolah Malaysia Tembus 7.681 pada 2024, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

AKURAT.CO Kasus perundungan (bullying) di sekolah-sekolah Malaysia mengalami peningkatan signifikan. Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 7.681 kasus perundungan, naik sekitar 17% dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 6.528 kasus.
Data ini diperoleh dari Sistem Manajemen Disiplin Siswa (SSDM) dan menjadi sorotan serius pemerintah. Fadhlina menegaskan, kementeriannya berkomitmen menekan angka perundungan agar tidak berkembang menjadi budaya berbahaya di lingkungan sekolah.
“Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.992 kasus terjadi di sekolah dasar, sementara **5.689 kasus menimpa siswa sekolah menengah,” jelas Fadhlina dalam jawaban tertulisnya di parlemen menanggapi pertanyaan Anggota Parlemen Shah Alam, Azli Yusof.
Azli sebelumnya meminta pemerintah memaparkan statistik terbaru sekaligus langkah pencegahan agar perundungan tidak semakin meluas di kalangan pelajar.
Langkah Kementerian Pendidikan Malaysia
Menanggapi hal itu, Fadhlina mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Malaysia tengah mengkaji rancangan perubahan baru Peraturan Pendidikan (Disiplin Siswa) yang mengacu pada Undang-Undang Pendidikan 1996.
Aturan baru ini diharapkan dapat memperkuat penegakan disiplin di sekolah, memberi pedoman lebih jelas bagi guru dalam menangani pelanggaran, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Selain itu, Fadhlina menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran No. 4 Tahun 2002 tentang Program Sekolah Aman. Program ini bertujuan melindungi kegiatan belajar mengajar dan aktivitas ekstrakurikuler agar berjalan tanpa gangguan, baik dari dalam maupun luar sekolah.
“Memerangi perundungan adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat,” tegasnya.
Tren yang Mengkhawatirkan
Peningkatan kasus perundungan ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan Malaysia. Tak hanya mengganggu kenyamanan belajar, perundungan juga berpotensi merusak kesehatan mental pelajar serta memicu masalah sosial yang lebih luas.
Dengan adanya regulasi baru dan program penguatan lingkungan sekolah, pemerintah berharap angka perundungan bisa ditekan di tahun-tahun mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








