Akurat
Pemprov Sumsel

Turis Rusia Pelaku Aksi Tak Senonoh di Bak Truk Phuket Ditangkap Saat Mau Kabur di Bandara

Kumoro Damarjati | 28 September 2025, 08:37 WIB
Turis Rusia Pelaku Aksi Tak Senonoh di Bak Truk Phuket Ditangkap Saat Mau Kabur di Bandara

AKURAT.CO Polisi Thailand menangkap seorang pria Rusia berusia 23 tahun yang diduga terlibat dalam pembuatan video aksi seksual di bak truk pikap yang sedang melaju di Phuket. Tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai Georgii, diamankan petugas Imigrasi di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, pada Kamis (26/9) sekitar pukul 15.45 waktu setempat.

Menurut keterangan polisi, Georgii merupakan pria dalam video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan sepasang kekasih melakukan tindakan tidak senonoh di bak truk pikap hitam yang melaju kencang di jalan pintas Distrik Muang, Phuket, Rabu malam. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memeluk pinggang seorang wanita dari belakang, sementara sang wanita memegang tali yang terikat di palang bak truk.

Wanita dalam video itu diketahui warga negara Thailand berusia 42 tahun yang bekerja di Phuket. Kepada polisi, ia mengaku menerima bayaran 1.000 baht untuk membuat konten tersebut bagi penonton Rusia.

Setelah kejadian, Georgii meninggalkan Phuket dan berencana keluar dari Thailand melalui Bandara Suvarnabhumi. Petugas menahan dan menginterogasinya sebelum menyerahkan ke kepolisian Phuket pada Kamis malam untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Polisi Pariwisata Phuket, Letkol Ekachai Siri, menegaskan para pelaku dapat dijerat pasal perbuatan cabul di tempat umum. Jika terbukti video tersebut dibuat dan disebarkan secara daring, mereka juga bisa dijerat Undang-Undang Kejahatan Komputer.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Muang Phuket, Kol Chatree Chukaew, merekomendasikan pencabutan visa dan pelarangan masuk kembali (blacklist) bagi Georgii. “Kami menemukan tersangka memiliki riwayat mengunggah video vulgar di media sosial,” ujarnya.

Di Thailand, tindakan cabul di tempat umum diancam denda hingga 5.000 baht dan dapat memengaruhi status izin tinggal bagi warga negara asing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.