Akurat
Pemprov Sumsel

Jaksa Agung New York Letitia James Didakwa Kasus Penipuan Bank, Disebut Balas Dendam Politik Trump

Kumoro Damarjati | 10 Oktober 2025, 15:42 WIB
Jaksa Agung New York Letitia James Didakwa Kasus Penipuan Bank, Disebut Balas Dendam Politik Trump

AKURAT.CO Jaksa Agung New York, Letitia James, resmi didakwa secara pidana oleh dewan juri federal atas kasus dugaan penipuan bank dan pernyataan palsu. Dakwaan ini dilayangkan di Pengadilan Distrik Timur Virginia, Alexandria, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Kamis (9/10/2025).

Letitia James dikenal publik karena memimpin investigasi penipuan perdata terhadap Donald Trump pada 2023, yang berujung pada vonis bersalah bagi mantan presiden AS itu. Kini, giliran James yang menghadapi dakwaan kriminal yang disebut-sebut bermuatan politik.

Diduga Gunakan Data Palsu untuk Pinjaman Rumah

Dalam dakwaan, James dituduh memalsukan data keuangan saat mengajukan kredit hipotek untuk rumah tiga kamar tidur di Norfolk, Virginia.

Pinjaman itu hanya boleh digunakan untuk rumah pribadi kedua, bukan untuk investasi. Namun, penyidik menyebut rumah tersebut justru disewakan kepada sebuah keluarga, bukan ditempati James sendiri.

Jaksa menilai James memperoleh keuntungan suku bunga lebih rendah yang seharusnya hanya berlaku untuk rumah tinggal pribadi.

Jika terbukti bersalah, James bisa menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara dan denda satu juta dolar AS untuk setiap dakwaan.

James Sebut Dakwaan Bermuatan Politik

Menanggapi tuduhan itu, Letitia James menuding Presiden Donald Trump berada di balik dakwaan ini.

Menurutnya, Trump telah memaksa lembaga hukum federal untuk menuruti perintahnya sebagai bentuk balas dendam politik.

“Tuduhan ini tidak berdasar. Tujuan satu-satunya adalah menghukum saya karena menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung New York,” ujar James.

Trump sebelumnya memang kerap menyerang James lewat media sosial sejak kasus penipuan bisnisnya disidangkan di New York. Dalam unggahan bulan lalu, Trump bahkan mendorong Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk menuntut lawan-lawan politiknya, termasuk James.

Jaksa Baru yang Tangani Kasus: Mantan Pengacara Trump

Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa AS Lindsey Halligan, yang dikenal sebagai mantan pengacara pribadi Trump.

Halligan menggantikan Erik Siebert, jaksa sebelumnya yang mundur setelah menolak mendakwa James karena menilai buktinya tidak cukup kuat.

Dalam pernyataannya, Halligan mengatakan dakwaan ini menunjukkan “tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”

“Tindakan yang dituduhkan ini merupakan kejahatan serius dan pelanggaran kepercayaan publik,” ujar Halligan.

Sidang perdana Letitia James dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2025 di Pengadilan Federal Norfolk.

Tuduhan Balas Dendam Politik Trump

Banyak pihak di Amerika Serikat menilai kasus ini sarat muatan politik.

Gubernur New York Kathy Hochul, sesama politisi Demokrat, menilai dakwaan terhadap James adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah federal di bawah Trump.

Sementara itu, Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menyebut dakwaan ini sebagai “bukti terbaru dari penyalahgunaan kekuasaan untuk menghukum lawan politik”.

Latar Belakang: Kasus Lama Trump di New York

Letitia James sebelumnya memenangkan gugatan perdata terhadap Trump dan organisasinya, yang terbukti memalsukan laporan keuangan untuk mendapatkan pinjaman bank dengan bunga rendah.
Trump dijatuhi denda sebesar 500 juta dolar AS, namun pengadilan banding kemudian menurunkan jumlah denda dengan tetap menyatakan Trump bersalah atas penipuan.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, Trump kerap menyerang James dan menuduhnya melakukan “perburuan penyihir politik”.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas James kala itu.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.