Akurat
Pemprov Sumsel

Air Sungai Berubah Warna, Tiga Tambang di Sungai Perak Langsung Dihentikan Meski Punya Izin Sah

Kumoro Damarjati | 6 November 2025, 09:08 WIB
Air Sungai Berubah Warna, Tiga Tambang di Sungai Perak Langsung Dihentikan Meski Punya Izin Sah


AKURAT.CO Pemerintah Negara Bagian Perak memerintahkan tiga operasi tambang di sekitar Sungai Perak, wilayah Gerik, untuk menghentikan kegiatan sementara waktu. Langkah ini diambil setelah muncul laporan perubahan warna air sungai yang diduga akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Perintah penghentian ini diumumkan oleh Menteri Besar Perak, Datuk Seri Saarani Mohamad, yang menegaskan bahwa seluruh tambang terkait memiliki izin resmi dan beroperasi secara legal. Namun, pemerintah mengambil langkah tegas hingga hasil penyelidikan selesai.

“Mereka beroperasi secara sah, tetapi untuk sementara waktu kami minta agar kegiatan dihentikan sampai kami puas dengan hasil penyelidikan. Saat ini, ketiganya sudah menghentikan operasi,” kata Saarani kepada media usai menghadiri Program Jelajah Taat Setia Madani Perak di Ipoh Convention Centre.

Saarani menambahkan, Sekretaris Negeri Perak bersama sejumlah instansi terkait telah diperintahkan untuk mengambil tindakan segera dan melakukan pemeriksaan di lokasi tambang. Beberapa lembaga yang dilibatkan dalam penyelidikan antara lain Departemen Lingkungan Hidup (DoE), Jabatan Pengairan dan Saliran (JPS), Jabatan Mineral dan Geosains (JMG), Pejabat Tanah dan Galian Negeri (PTG), serta Departemen Kesehatan Negeri.

Menurut Saarani, kondisi air Sungai Perak kini sudah kembali normal. Meski begitu, laporan awal menunjukkan adanya kematian ikan di area tersebut, yang menandakan memang terjadi pencemaran air.

“Pada tahap awal, dilaporkan ada ikan yang mati. Itu berarti memang ada insiden pencemaran,” ujarnya.

Pemerintah negara bagian belum akan mengeluarkan pernyataan resmi hingga hasil penyelidikan dari seluruh lembaga terkait selesai. Laporan hasil awal akan dibahas dalam rapat Majelis Eksekutif Negeri (Exco) yang dijadwalkan dipimpin oleh Timbalan Setiausaha Kerajaan Negeri (Pembangunan), Haliza Sipun. “Setelah rapat exco besok, kami akan mengeluarkan pernyataan resmi,” tambah Saarani.

Sebelumnya, pada 3 November, Departemen Lingkungan Hidup (DoE) mengonfirmasi telah mengidentifikasi tiga operasi tambang di bagian hulu Sungai Perak di Gerik setelah laporan perubahan warna air menjadi kebiruan viral di media sosial. Direktur Jenderal DoE, Datuk Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, menyebut bahwa kawasan tersebut mencakup satu tambang unsur tanah jarang (rare earth element/REE) dan dua tambang timah.

Wan Abdul menjelaskan bahwa sampel air telah dikirim ke Departemen Kimia untuk analisis penyebab perubahan warna. Penyelidikan dilakukan bersama dengan Departemen Mineral dan Geosains (JMG). Hasil awal menunjukkan aktivitas tambang di sekitar lokasi kemungkinan menjadi penyebab utama, meskipun faktor lain juga masih ditelusuri.

Kasus ini bermula ketika pada 21 Oktober lalu, foto-foto Sungai Perak yang tampak berwarna biru di dekat Jembatan Kampung Sungai Papan, sekitar lima kilometer dari Kampung Air Ganda di Gerik, beredar luas di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Pemerintah Perak kini menegaskan komitmennya untuk memastikan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut mematuhi peraturan lingkungan dan tidak membahayakan ekosistem sungai yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat sekitar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.