Hanya karena Pakai Alamat Palsu untuk Daftar Sekolah Anak, Ibu di Singapura Dipenjara

AKURAT.CO Seorang wanita berusia 42 tahun di Singapura dijatuhi hukuman penjara satu minggu karena memberikan alamat palsu agar anaknya bisa masuk ke sekolah dasar favorit. Kasus ini dilaporkan oleh Channel News Asia (CNA).
Wanita tersebut sebelumnya mengaku bersalah pada September lalu atas dua pelanggaran: memberikan informasi palsu kepada pejabat publik dan melaporkan alamat yang tidak benar.
Jaksa sebenarnya hanya menuntut denda, namun Hakim Distrik Sharmila Sripathy-Shanaz menilai tindakan sang ibu terlalu disengaja dan egois, sehingga layak dijatuhi hukuman penjara.
Menurut laporan CNA, identitas wanita itu dirahasiakan karena adanya perintah pengadilan yang melindungi identitas anaknya. Ia diketahui tinggal bersama pasangan dan anaknya di alamat berbeda, sementara flat milik Housing and Development Board (HDB) yang ia sewa justru digunakan untuk pendaftaran sekolah.
Saat pendaftaran Primary 1 tahun 2023, wanita itu memakai alamat flat sewaannya agar memenuhi syarat prioritas zonasi 1 kilometer dari sekolah yang diincarnya.
Namun ketika pihak sekolah menemukan kejanggalan, ia malah terus menutupinya. Sang ibu bahkan meminta penyewa untuk berpura-pura seolah-olah ia masih tinggal di sana, dan tetap memberikan alamat palsu kepada petugas sekolah.
“Kebohongan pelaku dibuat dengan sengaja untuk memperkuat cerita palsu yang ia ciptakan,” ujar hakim dalam sidang.
Hakim menegaskan, tindakan seperti ini merusak integritas sistem penerimaan sekolah di Singapura dan memberikan keuntungan tidak adil bagi sebagian orang. Selain itu, sekolah juga harus menanggung beban administratif tambahan akibat kebohongan tersebut.
Dalam sidang, wanita yang tidak didampingi pengacara itu memohon agar hanya dijatuhi denda, dengan alasan kondisi keuangan yang sulit dan anaknya memiliki kebutuhan medis khusus. Ia kemudian menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Hakim Sripathy-Shanaz juga mengingatkan bahwa meski wajar jika orang tua ingin memberikan yang terbaik bagi anak, kejujuran tetap harus dijaga.
“Anak-anak belajar bukan hanya dari kata-kata, tapi juga dari teladan orang tuanya,” ujar sang hakim.
Menurut CNA, kasus seperti ini semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Pendidikan Singapura mencatat rata-rata sembilan kasus per tahun antara 2020 hingga 2024, meningkat tajam dibandingkan rata-rata satu kasus per tahun pada 2008–2018.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









