Akurat
Pemprov Sumsel

Insiden Penembakan di Dekat Gedung Putih, Pemerintah Trump Tinjau Ulang Status Izin Tinggal Imigran

Kumoro Damarjati | 28 November 2025, 08:51 WIB
Insiden Penembakan di Dekat Gedung Putih, Pemerintah Trump Tinjau Ulang Status Izin Tinggal Imigran


AKURAT.CO Pemerintahan Donald Trump pada Kamis (28/11) mengumumkan peninjauan ulang status izin tinggal permanen (Green Card) bagi imigran dari 19 negara, termasuk Afghanistan. Kebijakan ini muncul setelah insiden penembakan terhadap dua prajurit Garda Nasional di dekat Gedung Putih.

Sementara itu, FBI menyatakan telah membuka penyelidikan terkait dugaan terorisme internasional setelah identitas pelaku terungkap sebagai pria berusia 29 tahun berkewarganegaraan Afghanistan, yang sebelumnya pernah bekerja bersama pasukan AS di Afghanistan.

Pejabat negara menggambarkan aksi penembakan tersebut sebagai serangan bergaya penyergapan, yang mencoreng suasana libur Thanksgiving dan memicu respons keras dari Presiden Trump dengan retorika anti-imigran.

Dalam pernyataan video singkat, Trump menyebut penembakan itu sebagai “tindakan kejahatan keji” dan kembali menggambarkan imigran sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Pemerintah juga menghentikan sementara seluruh proses permohonan imigrasi dari Afghanistan.

“Kita harus mengambil langkah untuk memastikan setiap pendatang yang tidak memberi manfaat atau tidak mencintai negara ini segera dipulangkan. Jika mereka tidak mencintai negara ini, kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.

Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Joseph Edlow, mengatakan telah memerintahkan peninjauan menyeluruh seluruh Green Card dari negara yang dianggap berisiko. Ia merujuk daftar 19 negara yang sebelumnya masuk pembatasan perjalanan sesuai kebijakan Trump pada Juni lalu — termasuk Afghanistan, Iran, Kuba, Haiti, dan Myanmar.

Kronologi Penembakan dan Identitas Pelaku

Kedua prajurit Garda Nasional masih dalam kondisi kritis pada Kamis. Sementara pelaku, yang diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal, kini berada dalam tahanan di rumah sakit.

Jaksa Federal untuk Washington DC, Jeanine Pirro, mengatakan pelaku tinggal di negara bagian Washington dan melakukan perjalanan darat menuju ibu kota sebelum melancarkan aksinya.

Dalam apa yang disebutnya sebagai serangan “terencana dan berani”, Lakanwal melepaskan tembakan menggunakan pistol revolver .357 Smith & Wesson ke arah pasukan yang sedang berpatroli hanya beberapa blok dari Gedung Putih.

Pelaku saat ini dijerat tiga dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan tersebut akan dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat pertama jika salah satu korban meninggal.

Motif serangan masih belum diketahui.

Direktur CIA John Ratcliffe mengatakan pelaku pernah menjadi bagian dari pasukan mitra CIA dalam operasi melawan Taliban. Ia kemudian dibawa ke Amerika Serikat melalui program relokasi bagi warga Afghanistan yang pernah bekerja dengan pemerintah AS.

Dampak Politik dan Penguatan Militer

Insiden ini memperkuat kebijakan garis keras Trump terkait keamanan dan imigrasi. Sebelumnya, Trump telah mengerahkan pasukan militer ke sejumlah kota yang dipimpin Partai Demokrat, termasuk Washington, Los Angeles, dan Memphis — langkah yang memicu gugatan hukum karena dinilai sebagai tindakan otoriter.

Menanggapi penembakan tersebut, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menambah 500 prajurit ke Washington, sehingga total mencapai 2.500 personel. Penambahan ini dilakukan meski seorang hakim federal pekan lalu memerintahkan penangguhan sementara pengerahan pasukan karena dinilai melanggar hukum.

Polemik Keamanan dan Program Relokasi Afghanistan

Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan Trump menuding pelonggaran prosedur suaka setelah penarikan pasukan AS dari Afghanistan di era Presiden Joe Biden sebagai penyebab celah keamanan.

Namun, organisasi AfghanEvac—yang membantu relokasi warga Afghanistan ke AS—membantah klaim tersebut. Mereka menyatakan para pengungsi Afghanistan menjalani pemeriksaan keamanan yang sangat ketat.

AfghanEvac juga menegaskan bahwa Lakanwal menerima status suaka pada April 2025, saat Trump masih menjabat, dan telah memenuhi syarat mengajukan izin tinggal permanen setahun kemudian.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan individu ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyudutkan atau merendahkan seluruh komunitas,” kata Presiden AfghanEvac, Shawn VanDiver.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.