6 WNI Ditangkap karena Masuk Singapura secara Ilegal: Diancam Hukuman Cambuk

AKURAT.CO Polisi Singapura menangkap enam pria asal Indonesia berusia 23 hingga 29 tahun karena diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada Minggu (21/12) dini hari.
Menurut keterangan Kepolisian Singapura, unit Police Coast Guard (PCG) menemukan perahu tersebut sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Petugas kemudian segera melakukan penyergapan dan mengamankan keenam warga negara Indonesia tersebut.
“PCG langsung mencegat perahu dan menangkap enam pria Indonesia atas dugaan masuk secara tidak sah ke Singapura,” demikian pernyataan polisi dalam rilis resmi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para tersangka diduga berniat mencari pekerjaan di Singapura. Keenam pria tersebut dijadwalkan menjalani proses hukum dan akan didakwa di pengadilan pada Senin.
Apabila terbukti bersalah atas pelanggaran masuk ilegal ke Singapura, masing-masing pelaku terancam hukuman penjara hingga enam bulan serta hukuman cambuk wajib sedikitnya tiga kali sesuai ketentuan hukum setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







