Uni Eropa Kecam Kekerasan di Tepi Barat, Desak Israel Lindungi Warga Palestina

AKURAT.CO Uni Eropa menyatakan tingkat kekerasan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sudah berada pada level “tidak dapat diterima” dan mendesak otoritas Israel segera bertindak untuk mencegah serangan terhadap warga sipil Palestina.
Juru bicara Uni Eropa pada Selasa (11/3) mengatakan sejak 28 Februari sedikitnya enam warga Palestina tewas akibat serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel ilegal.
Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa menyebut kekerasan tersebut juga berdampak pada banyak komunitas Palestina, dengan kerusakan properti, hancurnya mata pencaharian, serta pengusiran warga dari rumah mereka sehingga banyak yang kehilangan tempat tinggal.
Blok tersebut mendesak Israel mengambil “tindakan segera dan efektif” untuk mencegah serangan lebih lanjut sekaligus memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.
“Impunity untuk tindakan semacam ini berisiko memicu kekerasan lebih lanjut,” kata juru bicara Uni Eropa.
Uni Eropa juga meminta Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk melindungi penduduk Palestina di wilayah pendudukan.
Kekerasan Meningkat Sejak Perang Gaza
Kekerasan di Tepi Barat meningkat sejak pecahnya perang di Gaza pada 8 Oktober 2023. Pasukan Israel dan pemukim Israel ilegal dilaporkan melakukan berbagai serangan yang mencakup pembunuhan, penangkapan, perusakan properti, pembongkaran rumah, pengusiran warga, hingga perluasan permukiman.
Baca Juga: Israel Sita 200 Hektare Lahan di Tepi Barat, Termasuk Situs Arkeologi Sebastia di Nablus
Serangkaian serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 1.121 warga Palestina dan melukai sekitar 11.700 orang. Selain itu hampir 22.000 warga Palestina dilaporkan ditangkap.
Warga Palestina memperingatkan bahwa pelanggaran yang terus terjadi berpotensi membuka jalan bagi Israel untuk secara resmi mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang secara efektif dapat mengakhiri peluang berdirinya negara Palestina sebagaimana diamanatkan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Komunitas internasional dan PBB memandang Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki serta menilai permukiman Israel di wilayah tersebut sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.
Sumber: TRT World
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








