Senat Prancis Setujui RUU Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

AKURAT.CO Senat Prancis menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, dengan mengusulkan sistem bersyarat yang berbeda dari pendekatan pemerintah.
RUU tersebut sebelumnya telah disahkan oleh majelis rendah pada Januari lalu dan mengusung konsep “mayoritas digital” di Prancis, yang mengatur batasan akses anak di bawah umur terhadap platform daring.
Dalam pembahasannya, para senator menolak larangan total dengan alasan kekhawatiran terhadap kebebasan dasar. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan sistem dua tingkat.
Berdasarkan skema tersebut, platform yang dinilai berbahaya bagi anak akan dilarang bagi pengguna di bawah 15 tahun dengan kewajiban verifikasi usia. Sementara itu, platform lain tetap dapat diakses dengan persetujuan orang tua.
Pemerintah Prancis menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan hukum Uni Eropa dan berencana merujuknya ke Komisi Eropa. Menteri Digital Anne Le Hénanff mengatakan tanggapan dari Komisi diperkirakan akan diperoleh dalam waktu sekitar tiga bulan.
Selanjutnya, anggota parlemen dari kedua majelis akan bertemu untuk menyepakati versi final RUU tersebut.
Upaya Prancis ini merupakan bagian dari dorongan global untuk membatasi akses anak terhadap media sosial. Australia telah melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025. Spanyol dan beberapa wilayah di India, termasuk Karnataka, juga telah menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Sejumlah negara Eropa lainnya seperti Denmark, Jerman, Norwegia, dan Inggris turut mempertimbangkan kebijakan serupa.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








