Peraturan Baru Otoritas Penerbangan Singapura: Penumpang Hanya Boleh Maksimal Bawa 2 Power Bank

AKURAT.CO Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), menetapkan pembatasan baru terkait penggunaan power bank bagi penumpang pesawat.
Dalam pernyataan pada Senin (6/4/2026), CAAS menyebut setiap penumpang yang berangkat dari Singapore hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank ke dalam kabin. Aturan ini mulai berlaku pada 15 April 2026.
Penumpang yang membawa lebih dari dua unit diwajibkan meninggalkan kelebihan power bank sebelum penerbangan.
Selain itu, power bank tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat dan hanya boleh dibawa di bagasi kabin. Perangkat tersebut juga dilarang digunakan atau diisi daya selama berada di dalam pesawat.
CAAS menjelaskan kebijakan ini bertujuan agar potensi insiden yang melibatkan power bank dapat segera ditangani selama penerbangan.
Berdasarkan ketentuan baru, power bank dengan kapasitas hingga 100 watt-hour (Wh) atau sekitar 27.000 mAh diperbolehkan dibawa. Sementara perangkat dengan kapasitas di atas 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapat persetujuan dari maskapai.
Setiap power bank juga wajib dilindungi dari risiko korsleting, antara lain dengan menutup terminal menggunakan isolasi atau menyimpannya dalam kantong plastik atau pelindung terpisah.
CAAS mengimbau penumpang untuk memeriksa kebijakan masing-masing maskapai terkait penyimpanan power bank di dalam kabin, mengingat aturan dapat berbeda antar maskapai.
Sumber: Asiaone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




