Tunggu Persetujuan Trump, AS dan Iran Mencapai Kesepakatan Gencatan Senjata Sementara

AKURAT.CO Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal terkait perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari sekaligus kerangka baru perundingan nuklir. Kabar ini memunculkan harapan meredanya ketegangan di Timur Tengah yang selama ini memicu kekhawatiran global.
Sumber pemerintah Amerika Serikat pada Kamis menyebutkan bahwa para negosiator dari Washington dan Teheran pada dasarnya telah menyelesaikan sebagian besar poin dalam nota kesepahaman tersebut. Namun, Presiden AS Donald Trump disebut masih belum memberikan persetujuan final atas proposal itu.
Laporan Axios menyebutkan bahwa kesepakatan yang lebih luas terkait tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran masih membutuhkan negosiasi lanjutan.
Pejabat AS yang dikutip media tersebut mengatakan delegasi Iran telah memberi tahu mediator bahwa mereka memperoleh persetujuan internal dan siap menandatangani kesepakatan. Meski demikian, hingga kini pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi kepada publik.
“Presiden meminta beberapa hari tambahan untuk mempertimbangkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip Axios.
Dalam proposal tersebut, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz akan tetap dibuka tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau laut di kawasan strategis itu dalam waktu 30 hari serta tidak melakukan pungutan ataupun gangguan terhadap kapal-kapal yang melintas.
Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut Amerika Serikat disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Nota kesepahaman itu juga memuat komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Fokus utama perundingan selama masa 60 hari nantinya akan diarahkan pada stok uranium dengan tingkat pengayaan tinggi milik Iran serta aktivitas pengayaan nuklir Teheran.
Sebagai imbalannya, Amerika Serikat dikabarkan siap membuka pembahasan mengenai pelonggaran sanksi ekonomi dan pencairan dana Iran yang selama ini dibekukan. Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup mekanisme untuk mempermudah pengiriman bantuan kemanusiaan dan kebutuhan barang ke Iran.
Jika disetujui secara resmi, kesepakatan ini berpotensi menjadi langkah penting dalam meredakan konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah sekaligus mengurangi ancaman terhadap stabilitas perdagangan energi dunia.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








