Akurat Logo

Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza

Fitra Iskandar | 29 Juni 2026, 08:47 WIB
Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza
Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza. Foto: PBS

AKURAT.CO Pemerintah Israel secara resmi mengakui pembantaian massal terhadap bangsa Armenia pada awal abad ke-20 sebagai genosida. Keputusan bersejarah itu disetujui secara bulat dalam rapat kabinet pada Minggu (29/6/2026), sekaligus menempatkan Israel sejajar dengan lebih dari 30 negara yang telah lebih dahulu mengakui tragedi tersebut.

Pengakuan ini langsung memicu reaksi keras dari Turki, yang menuding Israel menggunakan isu tersebut untuk mengalihkan perhatian dunia dari tindakannya dalam perang di Gaza.

Usulan pengakuan genosida Armenia diajukan oleh Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar dalam rapat kabinet. Menurutnya, bukti sejarah mengenai pembantaian terhadap warga Armenia sangat jelas dan tidak terbantahkan.

Sa'ar menilai hingga kini masih terdapat upaya sistematis untuk menyangkal maupun mengecilkan tragedi tersebut, terutama melalui penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah Turki.

Ia mengatakan, terdapat keyakinan luas di kalangan sejarawan bahwa Kekaisaran Ottoman melakukan tindakan yang memenuhi unsur genosida secara sistematis dengan tujuan menghancurkan bangsa Armenia.

Lebih dari 1,5 Juta Warga Armenia Tewas

Dalam kajian sejarah, pembantaian terhadap bangsa Armenia yang dimulai pada 1915 telah lama diakui sebagai genosida oleh mayoritas akademisi dunia.

Diperkirakan lebih dari 1,5 juta warga Armenia tewas dalam rentang 1915 hingga 1923 ketika wilayah tersebut masih berada di bawah Kekaisaran Ottoman, yang merupakan pendahulu Republik Turki modern.

Namun hingga kini pemerintah Turki tetap menolak menyebut peristiwa itu sebagai genosida dan membantah bahwa Kekaisaran Ottoman melakukan pembantaian yang direncanakan untuk memusnahkan bangsa Armenia.

Turki Tuding Israel Alihkan Isu Gaza

Menjelang pemungutan suara di kabinet Israel, Wakil Presiden Turki Cevdet Yılmaz mengecam keras langkah tersebut.

Ia menyebut resolusi Israel hanyalah upaya menutupi kejahatan yang dilakukan pemerintah Israel sendiri.

Menurut Yılmaz, keputusan tersebut merupakan usaha mengalihkan perhatian internasional dari konflik yang masih berlangsung di Jalur Gaza.

Pernyataan itu memperlihatkan semakin memburuknya hubungan diplomatik antara Ankara dan Tel Aviv yang telah memanas sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.

Armenia Pernah Akui Negara Palestina

Hubungan Israel dan Armenia juga sempat mengalami ketegangan pada 2024 setelah pemerintah Armenia secara resmi mengakui negara Palestina yang merdeka.

Saat itu Armenia menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan jalan terbaik untuk mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Sebagai respons, Israel memanggil Duta Besar Armenia untuk menyampaikan teguran keras atas keputusan tersebut.

Bergabung dengan Lebih dari 30 Negara

Dengan keputusan terbaru ini, Israel bergabung dengan lebih dari 30 negara yang telah menggunakan istilah "genosida" untuk menggambarkan pembantaian bangsa Armenia.

Sejumlah negara yang telah mengakui genosida Armenia antara lain Prancis, Jerman, Amerika Serikat, Lebanon, dan Suriah.

Di Amerika Serikat, Presiden Joe Biden pada 2021 menjadi presiden AS pertama dalam beberapa dekade yang secara resmi menyebut tragedi tersebut sebagai genosida saat memperingati Hari Peringatan Armenia pada 24 April.

Dalam pernyataannya kala itu, Biden menegaskan bahwa dunia harus mengenang seluruh korban yang tewas dalam genosida Armenia pada era Ottoman agar tragedi serupa tidak pernah terulang.

Sementara itu, Presiden Donald Trump diketahui beberapa kali menolak menggunakan istilah "genosida" untuk menyebut tragedi Armenia dan tidak mendukung pengakuan resmi sebagaimana pernah diusulkan Kongres AS pada 2016.

Sumber: UPI

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.