Karena Kondisi Kesehatan, Mahkamah Agung Brasil Izinkan mantan Presiden Jair Bolsonaro Tetap Jalani Tahanan Rumah

AKURAT.CO Mahkamah Agung Brasil memutuskan mantan Presiden Jair Bolsonaro tetap menjalani hukuman dalam status tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang masih memerlukan perhatian khusus.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes dan diumumkan pada Jumat (4/7/20226). Dalam putusannya, Moraes menilai kebijakan tahanan rumah masih merupakan langkah yang tepat dan proporsional atas dasar kemanusiaan.
"Pada saat ini, kelanjutan tahanan rumah atas dasar kemanusiaan dinilai masuk akal, tepat, dan proporsional," tulis Moraes dalam putusannya.
Ia juga mencatat bahwa kondisi kesehatan Bolsonaro menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa hukuman di kediamannya.
Jalani Hukuman 27 Tahun Penjara
Bolsonaro, yang kini berusia 71 tahun, mulai menjalani hukuman 27 tahun penjara sejak November setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam upaya kudeta menyusul kekalahannya dalam pemilihan presiden Brasil 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Tim kuasa hukum Bolsonaro sebelumnya mengajukan permohonan agar kliennya tetap menjalani hukuman di rumah. Mereka berpendapat bahwa mantan presiden itu dapat memperoleh perawatan medis yang lebih baik dibandingkan jika ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.
Riwayat Kesehatan Jadi Pertimbangan
Kondisi kesehatan Bolsonaro menjadi salah satu faktor utama dalam pertimbangan pengadilan.
Sejak menjadi korban penusukan saat kampanye pemilu pada 2018, Bolsonaro telah beberapa kali menjalani perawatan medis dan mengalami berbagai komplikasi kesehatan yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Mahkamah Agung menilai kondisi tersebut menjadi dasar yang cukup untuk mempertahankan status tahanan rumah, sembari memastikan proses eksekusi hukuman tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus Bolsonaro Masih Jadi Sorotan
Kasus hukum yang menjerat Jair Bolsonaro terus menjadi perhatian publik Brasil dan dunia internasional karena berkaitan dengan dinamika politik pasca-Pemilu 2022.
Putusan Mahkamah Agung ini tidak mengubah hukuman pokok yang dijatuhkan kepada Bolsonaro, melainkan hanya mengatur lokasi pelaksanaan hukumannya dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kemanusiaan.
Sumber: APA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





