Amnesty International Desak Investigasi Dugaan Kejahatan Perang Israel di Lebanon, 24 Warga Sipil Tewas Termasuk 12 Anak

AKURAT.CO Amnesty International mendesak penyelidikan independen terhadap tiga serangan udara Israel di Lebanon selatan yang menewaskan sedikitnya 24 warga sipil, termasuk 12 anak-anak. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan terdapat dugaan kuat bahwa serangan itu melanggar hukum humaniter internasional dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis, Amnesty International menyebut tiga serangan tersebut terjadi antara 6 hingga 13 Maret dan menghantam bangunan permukiman di Kota Tyre, Nabatiyeh, serta Irkay, sebuah kota kecil di dekat Saida.
Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Kristine Beckerle, mengatakan militer Israel diduga telah memusnahkan beberapa keluarga dalam kurun waktu hanya satu pekan.
"Dalam waktu hanya satu minggu, militer Israel melenyapkan seluruh anggota beberapa keluarga di Lebanon, termasuk 12 anak-anak," ujar Beckerle.
Ia menambahkan, Amnesty menemukan "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa ketiga serangan tersebut melanggar hukum humaniter internasional.
Berdasarkan Kesaksian Korban dan Saksi
Laporan Amnesty disusun berdasarkan wawancara terhadap 15 narasumber, yang terdiri dari para penyintas, keluarga korban, tenaga medis, jurnalis yang mendatangi lokasi serangan, serta pejabat setempat.
Organisasi tersebut menyatakan tidak menemukan informasi yang cukup dari pihak Israel mengenai sasaran spesifik dalam tiga serangan yang sedang diselidiki.
Desak Embargo Senjata terhadap Israel
Selain meminta penyelidikan independen, Amnesty International juga mendesak negara-negara di dunia untuk segera memberlakukan embargo senjata terhadap Israel.
Organisasi itu turut meminta pemerintah berbagai negara menggunakan mekanisme hukum internasional, termasuk yurisdiksi universal dan yurisdiksi ekstrateritorial, guna menyelidiki serta menuntut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional.
Respons Israel
Menanggapi pertanyaan Amnesty mengenai sembilan serangan udara di Lebanon, termasuk tiga serangan yang menjadi fokus laporan, otoritas Israel menyatakan sebagian operasi militer tersebut menargetkan sasaran militer milik kelompok Hezbollah.
Sementara untuk sejumlah insiden lainnya, pihak Israel menyebut kasus tersebut telah diteruskan kepada otoritas terkait untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut.
Namun, Amnesty menilai Israel tidak memberikan penjelasan rinci mengenai target yang diserang dalam tiga kasus tersebut. Organisasi itu juga menyoroti pernyataan Israel yang berulang kali menuduh Hezbollah menggunakan infrastruktur sipil sebagai fasilitas militer.
Ribuan Korban Jiwa
Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan konflik yang berlangsung sejak 2 Maret telah menewaskan sedikitnya 4.319 orang dan menyebabkan 12.203 lainnya mengalami luka-luka.
Korban jiwa terus bertambah seiring berlanjutnya operasi militer dan serangan udara di berbagai wilayah Lebanon, terutama di bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Israel.
Sumber: Shafaq
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








