Akurat Logo

Demokrat AS Bongkar Dugaan Korupsi FIFA dan Hubungan Khusus dengan Trump

Fitra Iskandar | 28 Juli 2026, 09:42 WIB
Demokrat AS Bongkar Dugaan Korupsi FIFA dan Hubungan Khusus dengan Trump
Demokrat AS Bongkar Dugaan Korupsi FIFA dan Hubungan Khusus dengan Trump. fOTO:

AKURAT.CO Anggota Partai Demokrat di DPR Amerika Serikat membuka penyelidikan terhadap FIFA atas dugaan korupsi dan kemungkinan adanya kesepakatan timbal balik atau quid pro quo antara badan sepak bola dunia tersebut dan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Penyelidikan itu diumumkan pada Senin oleh Rep. Jamie Raskin, anggota senior Demokrat di Komite Kehakiman DPR AS. Dalam surat yang dikirim kepada Presiden FIFA Gianni Infantino pada Minggu malam, Raskin mengatakan penyelidikan akan menelusuri dugaan "kampanye berkelanjutan" FIFA untuk mendapatkan perlakuan menguntungkan dari pemerintahan Trump.

Salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan upaya FIFA memperoleh perlakuan khusus, termasuk terkait penghentian kasus korupsi tingkat tinggi di Amerika Serikat yang melibatkan organisasi tersebut.

"Transaksi timbal balik terbaru yang diatur FIFA dan Presiden Trump bukanlah kejahatan tanpa korban," kata Raskin dalam suratnya.

FIFA Diduga Manfaatkan Hubungan dengan Pemerintah Trump

Raskin juga menuduh FIFA memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintahan Trump untuk melakukan praktik yang disebutnya sebagai "pencatutan harga ilegal dan taktik penjualan yang curang" dalam penjualan tiket Piala Dunia.

Penyelidikan tersebut akan mengkaji tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan Infantino, termasuk dugaan melemahnya mekanisme perlindungan etika internal ketika organisasi itu berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan Trump.

Raskin juga menyoroti penegakan hukum terhadap kasus korupsi FIFA. Menurutnya, penyelidikan sebelumnya yang dilakukan Departemen Kehakiman AS telah mengungkap skema suap internasional yang berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan hak media sepak bola.

Dugaan Suap Rp3,2 Triliun Jadi Sorotan

Raskin menyebut penyelidikan Departemen Kehakiman AS sebelumnya telah mengungkap lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun dalam bentuk suap dan pembayaran ilegal yang melibatkan terdakwa dari lebih dari 20 negara.

Menurut Raskin, sejumlah terdakwa memang telah dinyatakan bersalah dalam proses hukum sebelumnya. Namun, ia menuduh pemerintahan Trump kemudian menghentikan sejumlah penuntutan sehingga beberapa terdakwa yang telah dihukum dapat kembali bebas.

Tuduhan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan diperiksa dalam penyelidikan terbaru Komite Kehakiman DPR AS.

Penjualan Tiket Piala Dunia Juga Diselidiki

Selain dugaan korupsi dan hubungan FIFA dengan pemerintahan Trump, penyelidikan juga akan menyoroti praktik penjualan tiket Piala Dunia.

Raskin menuding FIFA menerapkan sejumlah kebijakan yang merugikan konsumen, termasuk kenaikan harga tiket, sistem dynamic pricing atau harga dinamis, serta kebijakan yang memungkinkan perubahan kursi ke kategori yang lebih rendah setelah tiket dibeli.

Untuk mendukung penyelidikan, Raskin meminta FIFA menyerahkan dokumen dan komunikasi yang berkaitan dengan dugaan pemberian hadiah, pembayaran, atau keuntungan lain kepada Trump maupun orang-orang yang terkait dengannya.

Ia juga meminta catatan komunikasi antara FIFA dan pejabat pemerintah Amerika Serikat, serta dokumen mengenai kebijakan penjualan tiket Piala Dunia.

Raskin turut meminta catatan kunjungan ke kantor FIFA yang berada di Trump Tower.

Gianni Infantino Diminta Hadir di DPR AS

Dalam suratnya, Raskin juga meminta Gianni Infantino hadir dalam wawancara resmi yang direkam secara transkrip di hadapan Komite Kehakiman DPR AS.

"Untuk membantu penyelidikan ini, kami meminta Anda, selama berada di Amerika Serikat, hadir dalam wawancara yang ditranskripsikan bersama komite ini," tulis Raskin.

Ia meminta Infantino menghubungi staf Demokrat di Komite Kehakiman paling lambat pukul 17.00 pada 9 Agustus 2026 untuk menjadwalkan wawancara tersebut.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.