Akurat Logo

Dakwaan Kekerasan Domestik Dicabut, Pahlawan Bondi Beach Ahmed al Ahmed Kini Bebas dari Tuntutan

Fitra Iskandar | 12 Agustus 2026, 10:48 WIB
Dakwaan Kekerasan Domestik Dicabut, Pahlawan Bondi Beach Ahmed al Ahmed Kini Bebas dari Tuntutan
Pahlawan Penjinak Penembak Bondi Beach Bebas dari Jerat Kasus Kekerasan Domestik - Newsweek

AKURAT.CO Ahmed al Ahmed, pria yang mendapat pujian luas setelah melumpuhkan salah satu penembak dalam serangan mematikan di Bondi Beach, Sydney, Australia, kini terbebas dari dakwaan kekerasan domestik yang sebelumnya menjeratnya.

Polisi dan jaksa mencabut dakwaan terhadap Ahmed dalam persidangan di pengadilan lokal Sydney, Rabu. Keputusan itu diambil setelah pria berusia 44 tahun tersebut menyetujui Apprehended Domestic Violence Order (ADVO) selama 12 bulan yang membatasi kontaknya dengan sang ayah.

Ahmed sebelumnya didakwa pada Juni atas dugaan common assault, menguntit, dan melakukan intimidasi dalam perkara kekerasan domestik. Peristiwa yang menjadi dasar perkara disebut terjadi di sebuah rumah di wilayah barat daya Sydney pada Maret.

Ahmed membantah seluruh tuduhan tersebut.

Setelah persidangan, Ahmed menyambut pencabutan dakwaan dan menyatakan keinginannya agar persoalan tersebut berakhir secara damai.

“Saya adalah orang bebas. Saya berharap ada perdamaian,” kata Ahmed kepada wartawan.

Dakwaan Dicabut Tanpa Pengakuan Bersalah

Pengacara Ahmed, Mohamed Sakr, menjelaskan bahwa kliennya menerima ADVO tersebut tanpa mengakui tuduhan yang sebelumnya dikenakan kepadanya.

Berdasarkan laporan ABC, perintah perlindungan selama satu tahun itu melarang Ahmed menyerang, mengancam, menguntit, maupun melakukan intimidasi terhadap ayahnya.

Artinya, pencabutan dakwaan tersebut bukan merupakan pengakuan Ahmed atas tuduhan yang pernah diajukan terhadapnya. Perkara diselesaikan melalui kesepakatan mengenai perintah perlindungan.

Ahmed al Ahmed Dipuji sebagai Pahlawan Setelah Serangan Bondi Beach

Nama Ahmed al Ahmed menjadi perhatian dunia setelah aksinya dalam serangan di Bondi Beach pada Desember tahun lalu.

Dalam serangan terhadap sebuah acara komunitas Yahudi di kawasan Bondi Beach, dua pria bersenjata melepaskan tembakan dan menewaskan 15 orang. Aparat Australia kemudian menyatakan insiden tersebut sebagai aksi terorisme yang menargetkan komunitas Yahudi.

Rekaman yang beredar dari lokasi kejadian menunjukkan Ahmed menerjang salah satu pelaku dan berusaha merebut senjatanya.

Ahmed berhasil mengambil senjata dari Sajid Akram. Namun, ketika melakukan aksi tersebut, ia ditembak beberapa kali oleh pria bersenjata lainnya yang diduga bernama Naveed Akram.

Tindakan Ahmed kemudian mendapat apresiasi luas. Aksinya dinilai membantu menghentikan salah satu penyerang dan berpotensi mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

 Donasi untuk Ahmed Capai AUD2,5 Juta

Setelah aksinya menjadi viral, masyarakat Australia dan publik internasional menggalang dana untuk Ahmed.

Donasi yang terkumpul mencapai lebih dari AUD2,5 juta, atau sekitar USD1,7 juta. Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu Ahmed menjalani pemulihan setelah mengalami luka dalam insiden tersebut.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga sempat mengunjungi Ahmed ketika ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, setelah mendapat perhatian internasional sebagai sosok yang dianggap berjasa dalam menghentikan serangan, kehidupan pribadi Ahmed kembali menjadi sorotan akibat persoalan hukum yang melibatkan keluarganya.

Dua Saudara Ahmed Juga Didakwa

Persoalan hukum tersebut tidak hanya melibatkan Ahmed.

Dua saudara Ahmed juga baru-baru ini didakwa dalam perkara terpisah. Keduanya diduga mengancam Ahmed dan berupaya memeras sebagian dana donasi yang diterimanya setelah serangan Bondi Beach.

Kasus tersebut menambah kompleksitas kehidupan Ahmed setelah dirinya mendadak menjadi sorotan internasional karena aksi heroiknya.

Dengan pencabutan dakwaan kekerasan domestik terhadap dirinya, Ahmed kini berharap dapat meninggalkan persoalan tersebut dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Saya berharap ada perdamaian,” ujarnya.

 Sumber: BBC

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.