Akurat Logo

Keluarga Pegawai PBB Korban Boeing 737 MAX Menang Gugatan Rp480 Miliar

Fitra Iskandar | 13 Agustus 2026, 08:01 WIB
Keluarga Pegawai PBB Korban Boeing 737 MAX Menang Gugatan Rp480 Miliar
Keluarga pegawai PBB Korban Boeing 737 MAX menang gugatan Rp480 Miliar - TRTWorld

AKURAT.CO Juri di Amerika Serikat menjatuhkan putusan yang mewajibkan Boeing membayar 29 juta dolar AS atau sekitar Rp480 miliar kepada keluarga seorang pegawai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tewas dalam kecelakaan Boeing 737 MAX milik Ethiopian Airlines pada 2019.

Gugatan perdata tersebut diajukan Naoise Connolly Ryan, janda Michael "Mick" Ryan, seorang insinyur yang bekerja untuk Program Pangan Dunia PBB (WFP). Ryan merupakan salah satu dari 157 orang yang tewas ketika pesawat Ethiopian Airlines jatuh pada Maret 2019.

Putusan tersebut menjadi salah satu perkara perdata terakhir yang masih berjalan terhadap Boeing setelah dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX pada 2018 dan 2019 menewaskan total 346 orang.

Pegawai PBB yang Aktif di Berbagai Krisis Kemanusiaan

Michael Ryan, yang berusia 39 tahun ketika kecelakaan terjadi, dikenal sebagai pekerja kemanusiaan yang pernah terlibat dalam sejumlah misi internasional.

Ia pernah bekerja selama krisis Ebola di Liberia dan membantu penanganan persoalan pengungsi Rohingya.

Memorial PBB untuk Ryan juga mencatat kiprahnya di Afghanistan, Sri Lanka, Nepal, dan Ethiopia.

Ryan berada di dalam pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa menuju Nairobi pada 10 Maret 2019.

Seluruh 157 penumpang dan awak pesawat tewas dalam kecelakaan tersebut.

Keluarga Tolak Penyelesaian Langsung dengan Boeing

Pengacara keluarga Ryan, Steven Marks, mengatakan kliennya memilih membawa perkara tersebut ke hadapan juri untuk mendapatkan pertanggungjawaban dan keadilan.

Sikap itu berbeda dengan mayoritas perkara perdata yang muncul setelah dua kecelakaan Boeing 737 MAX. Sebagian besar klaim telah diselesaikan melalui kesepakatan di luar pengadilan dengan nilai dan ketentuan yang tidak dipublikasikan.

Dalam perkara Ryan, keluarga memilih melanjutkan proses hukum hingga persidangan dan memperoleh putusan juri.

Boeing sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas dua kecelakaan tersebut dan mengakui adanya keterkaitan sistem perangkat lunak anti-stall dengan kedua insiden.

Dua Kecelakaan Boeing 737 MAX Tewaskan 346 Orang

Dua kecelakaan Boeing 737 MAX menjadi salah satu krisis terbesar dalam sejarah penerbangan modern.

Kecelakaan pertama terjadi pada Oktober 2018 ketika Lion Air JT610 jatuh di perairan Indonesia, menewaskan 189 orang.

Lima bulan kemudian, Ethiopian Airlines ET302 jatuh di dekat Addis Ababa, Ethiopia, menewaskan seluruh 157 orang di dalamnya.

Kedua kecelakaan tersebut memiliki kesamaan penting terkait sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), perangkat lunak yang dirancang untuk membantu karakteristik penerbangan pesawat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.