Akurat Logo

Australia Panggil Dubes Israel, Protes Penutupan Kasus Tewasnya Pekerja World Central Kitchen di Gaza

Fitra Iskandar | 20 Agustus 2026, 16:43 WIB
Australia Panggil Dubes Israel, Protes Penutupan Kasus Tewasnya Pekerja World Central Kitchen di Gaza
Tentara Israel. Foto: (Foto: @idfonline/X)

AKURAT.CO Pemerintah Australia memanggil Duta Besar Israel untuk Canberra setelah militer Israel memutuskan menutup penyelidikan kriminal atas tewasnya tujuh pekerja kemanusiaan World Central Kitchen (WCK) dalam serangan udara di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan pemerintahnya sangat kecewa terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, kematian para pekerja bantuan, termasuk warga negara Australia Zomi Francom, menuntut penyelidikan menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Korban adalah pekerja kemanusiaan yang menjalankan misi bantuan, sehingga kasus ini harus ditangani secara transparan dan akuntabel,” tegas Wong.

Israel Akui Kesalahan Operasional, tetapi Tutup Penyelidikan Pidana

Insiden yang terjadi pada April 2024 itu menewaskan tujuh staf World Central Kitchen ketika konvoi kendaraan bantuan mereka dihantam serangan udara Israel di Gaza.

Sebelumnya, militer Israel mengakui adanya kesalahan operasional dan kegagalan prosedur dalam serangan tersebut. Namun, otoritas militer memutuskan tidak mengajukan tuntutan pidana terhadap prajurit yang terlibat.

Keputusan itulah yang memicu protes keras dari Canberra. Pemerintah Australia menilai penghentian penyelidikan kriminal menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Israel terhadap akuntabilitas, terutama karena para korban bukan bagian dari operasi militer, melainkan sedang menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Tekanan Internasional Meningkat

Pemanggilan Dubes Israel dilakukan di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk menyelidiki kematian warga sipil dan pekerja kemanusiaan selama konflik Gaza secara independen dan transparan.

Australia menegaskan perlindungan terhadap pekerja bantuan merupakan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional. Pemerintah juga menekankan bahwa pelaku yang bertanggung jawab atas kematian pekerja kemanusiaan tidak boleh lolos dari proses hukum.

Sumber: Voiceovemirates

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.