Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Tujuan, Jadwal, dan Siapa yang Wajib Mengikuti

AKURAT.CO Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 menjadi salah satu program nasional yang tengah disosialisasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini bertujuan memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan mendata berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Lantas, apa sebenarnya Sensus Ekonomi 2026, kapan pelaksanaannya, dan siapa saja yang akan mengikuti pendataan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Link Tiket Konser Kanye West di Jakarta 2026: Harga Mulai Rp1,8 Jutaan
Apa Itu Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali.
BPS menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi bertujuan menyediakan data dasar mengenai kegiatan ekonomi nasional agar pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki informasi yang akurat dalam menyusun kebijakan maupun perencanaan pembangunan.
SE2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima setelah sebelumnya digelar pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.
Apa Tujuan Sensus Ekonomi 2026?
Mengacu pada informasi resmi BPS, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Menyediakan data dasar perekonomian Indonesia
SE2026 akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan kondisi dunia usaha di Indonesia sehingga tersedia basis data ekonomi yang mutakhir.
2. Mengetahui karakteristik pelaku usaha
Melalui sensus ini, BPS akan menghimpun informasi mengenai karakteristik usaha berdasarkan skala, lokasi, lapangan usaha, hingga perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga: Materi Tes Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Ini 4 Kemampuan yang Diujikan
3. Mendukung penyusunan kebijakan pemerintah
Data hasil sensus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, investasi, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan daerah.
4. Memotret perkembangan ekonomi Indonesia
SE2026 juga bertujuan melihat perubahan struktur ekonomi dibandingkan sensus sebelumnya, termasuk perkembangan sektor digital dan ekonomi kreatif.
Jadwal Sensus Ekonomi 2026
BPS telah melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Berdasarkan informasi terbaru, kegiatan pendataan berlangsung pada periode Mei hingga Agustus 2026.
Selama periode tersebut, petugas BPS akan melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha. Selain itu, pengisian kuesioner secara mandiri (online) juga disediakan pada periode yang sama.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru melalui laman resmi BPS maupun portal Sensus Ekonomi 2026.
Siapa yang Wajib Mengikuti Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi 2026 menyasar hampir seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi:
Perusahaan besar
Perusahaan menengah
Usaha kecil
Usaha mikro (UMKM)
Usaha keluarga atau rumah tangga yang menjalankan kegiatan ekonomi
Pelaku usaha digital
Pelaku ekonomi kreatif
Berbagai sektor perdagangan dan jasa
Dengan cakupan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran lengkap mengenai aktivitas ekonomi nasional.
Sektor Apa Saja yang Didata?
Sebagian besar lapangan usaha akan menjadi objek pendataan dalam SE2026.
Namun, terdapat beberapa kategori yang tidak termasuk dalam cakupan Sensus Ekonomi, yaitu:
Pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.
Aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja serta kegiatan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









