Apple Perbarui Tampilan Aplikasi Pesan di iOS 17, Apa yang Berubah?

AKURAT.CO - Apple telah memperbarui tampilan aplikasi Pesan pada iOS 17, membuatnya lebih mudah diakses.
Dikutip dari 9to5mac.com, Minggu (3/12/2023), perubahan ini termasuk penempatan aplikasi iMessage dan pintasan ke menu pop-up baru.
Apa yang Berubah pada Aplikasi iMessage?Salah satu perubahan paling mencolok adalah adanya tombol '+/plus' di sebelah kolom teks.
Dengan mengetuknya, Anda dapat langsung mengakses iMessage dan pemilih aplikasi Foto untuk mengirim gambar.
Antarmukanya menampilkan beberapa ikon akses cepat, tapi Anda bisa mengatur ulang urutannya.
Cara Mengatur Ulang Urutan Aplikasi
1. Ketuk ikon '+/plus' untuk menampilkan daftar aplikasi Pesan.
2. Tekan dan tahan aplikasi untuk menyesuaikan urutan tampilannya.
Trik Tersembunyi untuk Mengakses Pemilih Foto
Salah satu keluhan umum pengguna iOS 17 adalah kesulitan mengakses pemilih Foto. Namun, ada trik simpel untuk mengaksesnya dengan sekali ketukan.
Cukup tahan lama ikon '+/plus' dan antarmuka Foto akan muncul langsung, tanpa harus melalui menu pop-up baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








