Android Kini Dukung Pelacakan UWB Seakurat AirTag lewat Moto Tag

AKURAT.CO Motorola akhirnya mengaktifkan fitur pelacakan berbasis UWB (Ultra-Wideband) di perangkat Moto Tag miliknya. Fitur ini baru dihadirkan setelah pelacak tersebut resmi diluncurkan tahun lalu.
Dengan pembaruan ini, Moto Tag mampu memberikan navigasi yang lebih akurat untuk menemukan barang hilang. Fungsinya setara dengan fitur pelacakan yang sudah lebih dulu hadir di Apple AirTag dan Samsung Galaxy SmartTag.
Moto Tag termasuk pelacak GPS Android pertama yang mendukung UWB lewat jaringan Find My Device terbaru dari Google. Sebelumnya, fitur ini hanya tersedia eksklusif di perangkat Apple dan Samsung.
Untuk menikmati fitur UWB ini, pengguna harus memperbarui aplikasi Moto Tag ke versi 01.00.073.10 atau yang lebih tinggi. Selain itu, pengguna juga perlu memastikan bahwa firmware perangkat telah diperbarui ke versi terbaru.
Namun, beberapa pengguna melaporkan belum melihat fitur ini aktif meski sudah memperbarui perangkat. Hal ini diduga karena Motorola masih melakukan aktivasi secara bertahap melalui pembaruan sisi server.
Google baru-baru ini menambahkan dukungan UWB ke sistem pelacakan Android Find My Device. Karena itu, kemungkinan Motorola sengaja menunggu sistem ini lebih matang sebelum mengaktifkan fitur tersebut secara luas.
Meski begitu, hanya beberapa ponsel Android terbaru yang sudah mendukung konektivitas UWB. Beberapa di antaranya termasuk Samsung Galaxy S25+ dan Google Pixel 9.
Perangkat semacam ini diperlukan agar pengguna bisa memanfaatkan pelacakan arah yang presisi. Fitur tersebut menampilkan panah dan indikator jarak melalui aplikasi Moto Tag atau Google Find Hub.
Sayangnya, fitur panduan berbasis AR yang ada di AirTag dan SmartTag belum tersedia di Moto Tag. Ke depannya, pengguna berharap Google dan Motorola menambahkan tampilan visual tambahan untuk pelacakan yang lebih intuitif.
Moto Tag dijual seharga $29 (sekitar Rp472 ribuan) untuk pembelian satuan dan $99 (sekitar Rp1,6 jutaan) untuk paket isi empat, sebagaimana dikutip dari Nextpit, Minggu (15/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









