Kemkomdigi Minta Roblox Perketat Perlindungan Anak di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta pengembang gim Roblox memperbaiki sistem platformnya. Hal ini diperlukan agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Meutya usai bertemu perwakilan Roblox Asia Pacific. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini," kata Meutya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Meutya mengungkapkan kekhawatiran dari orang tua dan pendidik terkait paparan konten yang tidak layak di Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pernah mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.
Kemkomdigi meminta Roblox membatasi komunikasi antar pengguna anak. Selain itu, konten buatan pengguna yang mengandung unsur vulgar harus disaring secara ketat.
Platform juga diminta memperjelas dan mengoptimalkan fitur kontrol orang tua. Fitur ini diharapkan dapat membantu keluarga mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
"Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital," ujar Meutya. Ia berharap perubahan ini dilakukan segera oleh pihak Roblox.
Roblox tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia sejak 2022. Meutya berharap status tersebut diiringi tanggung jawab membangun ekosistem internet yang aman dan bermanfaat.
"Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda," tambahnya. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain dan berkarya.
Kemkomdigi akan memberi waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan. Evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








