Akurat
Pemprov Sumsel

Nintendo Gugat Pemerintahan Trump Soal Pengembalian Tarif Impor, Gamer Bisa Ikut Terdampak

Winna Wandayani | 13 Maret 2026, 06:19 WIB
Nintendo Gugat Pemerintahan Trump Soal Pengembalian Tarif Impor, Gamer Bisa Ikut Terdampak
Nintendo (Nintendo.com)

AKURAT.CO Nintendo bergabung dengan ribuan perusahaan yang menggugat kebijakan tarif impor era Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menuntut pengembalian dana miliaran dolar, yang dipungut melalui aturan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Perusahaan game asal Jepang tersebut menilai pungutan tarif itu tidak sah secara hukum. Karena itu, Nintendo meminta pengadilan memerintahkan pemerintah AS mengembalikan seluruh dana yang telah dipungut.

Dalam dokumen gugatan, Nintendo menyebut pemerintah sebenarnya telah mengakui adanya kewajiban pengembalian dana. Nilainya bahkan diperkirakan mencapai lebih dari USD200 miliar (sekitar Rp3.380 triliun) kepada ratusan ribu importir.

Baca Juga: Putusan Mahkamah Agung AS Buka Peluang Refund Tarif Impor

Namun Nintendo khawatir, pemerintah akan mencoba membatasi pengembalian dana tersebut. Risiko terbesar muncul bagi perusahaan yang pembayaran tarifnya sudah dinyatakan final atau dilikuidasi.

Pemerintah AS selama ini berargumen bahwa pengembalian dana hanya bisa dilakukan melalui perintah pengadilan. Tanpa keputusan resmi, pemerintah tidak akan membuka kembali tarif yang sudah diselesaikan.

Jika pengadilan memerintahkan reliquidation, maka tarif yang sudah final bisa dibatalkan. Upaya ini berpotensi membuka jalan bagi perusahaan untuk menarik kembali dana yang telah dibayarkan.

Nintendo menilai pemerintah tampaknya menunggu perintah pengadilan sebelum bertindak. Karena itu perusahaan meminta Court of International Trade segera mengeluarkan keputusan yang jelas.

Perusahaan juga meminta pengadilan menghentikan proses finalisasi tarif baru. Selain itu Nintendo ingin tarif yang sudah dilikuidasi dibuka kembali untuk proses pengembalian dana.

Dalam gugatan tersebut, Nintendo mengungkapkan bahwa mereka rutin mengimpor berbagai produk ke Amerika Serikat. Sepanjang 2025 perusahaan harus membayar tarif yang kini dianggap melanggar hukum.

Baca Juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Produk Korea Selatan hingga 25 Persen

Meski demikian Nintendo tidak mengungkapkan secara rinci berapa total tarif yang ingin diklaim kembali. Perusahaan hanya menegaskan potensi kerugiannya cukup besar jika dana tersebut tidak dikembalikan.

Nintendo of America juga tidak memberikan detail tambahan kepada publik. Perusahaan hanya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan permintaan melalui gugatan tersebut.

Situasi ini juga berpotensi memicu reaksi dari komunitas gamer. Jika Nintendo menerima pengembalian dana besar, sebagian konsumen mungkin berharap perusahaan membagikan manfaat tersebut kepada pelanggan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.