Akurat
Pemprov Sumsel

Brighty Sukses Pecahkan Rekor MURI, Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace

Mukodah | 24 Januari 2024, 23:10 WIB
Brighty Sukses Pecahkan Rekor MURI, Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace

AKURAT.CO Brighty selaku brand body care ternama sukses meraih anugerah Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) dengan Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace.

Dalam kurun tiga tahun Brighty mampu memecahkan Rekor MURI dan berhasil menjual lebih dari satu juta pieces.

Hal ini membuktikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang cocok dengan produk Brighty, yang mana konsumen terus menerus memakai produk Brighty secara rutin karena dirasa mampu menjadi solusi dari permasalahan ketiak mereka.

CEO PT Brighty Global Sinergi, Muhammad Hadiyatullah, mengatakan, Brighty merupakan local brand Indonesia yang melihat antusiasme khususnya masyarakat terhadap perawatan ketiak.

"Dengan memecahkan Rekor MURI kategori Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace maka penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami dan akan terus menciptakan produk-produk lainnya yang lebih baik lagi," katanya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Catatan Baru, Rekor MURI Tempe Mendoan Terpanjang Di Indonesia

Marketing Manager PT Brighty Global Sinergi, Vonny Messiani, mengatakan, produk Brighty memiliki inovasi baru yaitu underarm care. Di mana, banyak masyarakat Indonesia khususnya wanita yang sangat concern terhadap perawatan ketiak.

"Dengan banyaknya permasalahan mengenai warna dan tekstur kulit maka kami berkomitmen agar terus membuat produk terbaik untuk setiap permasalah di ketiak. Agar dapat memberikan kepuasaan bagi setiap konsumen yang menggunakan produk Brighty," terangnya.

Ditambahkan Vonny, sebagai pelopor produk lokal untuk pencerah ketiak yang telah dikenal masyarakat, Brighty berharap dengan dikukuhkanya Rekor MURI ini dapat mengharumkan nama Indonesia dan akan merambah hingga internasional.

Baca Juga: Rekor MURI, 20 Mantan Teroris Berbagi Cerita Salah Jalan Dan Proses Pertobatan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK