Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online Lewat HP

AKURAT.CO BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang menyediakan akses layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif, misalnya karena menunggak iuran.
Artikel ini memberikan panduan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online melalui HP dengan mudah dan praktis.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Tahun 2024 Terbaru
Penyebab Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Beberapa penyebab utama status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif meliputi:
- Menunggak Iuran: Peserta yang tidak membayar iuran bulanan tepat waktu.
- Berhenti Bekerja: Jika peserta sebelumnya ditanggung perusahaan dan berhenti bekerja, status BPJS dapat dinonaktifkan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online Lewat HP
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi: Masukkan data seperti nomor kartu BPJS dan buat akun.
- Cek Tunggakan: Pilih menu Info Iuran untuk melihat jumlah tunggakan.
- Pembayaran: Bayar tunggakan melalui kanal resmi, seperti e-wallet atau bank.
- Aktivasi: Setelah pembayaran berhasil, status akan otomatis aktif kembali.
-
Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
- Hubungi Nomor Resmi: Kirim pesan "Hi Chika" ke 08118750400.
- Ikuti Panduan: Isi data yang diminta, seperti nomor BPJS dan tunggakan.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai instruksi untuk mengaktifkan kembali status.
-
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Akses Website: Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.
- Login Akun: Masukkan nomor kartu BPJS dan kata sandi.
- Cek dan Bayar Tunggakan: Selesaikan pembayaran untuk reaktivasi.
Keuntungan Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
- Praktis: Prosesnya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Transparan: Informasi status kepesertaan dan tunggakan mudah diakses.
- Aman: Pembayaran melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat dilakukan secara online melalui HP dengan berbagai metode, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, atau website resmi BPJS Kesehatan.
Proses ini tidak hanya praktis dan cepat, tetapi juga transparan dan aman.
Peserta diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan ini untuk kembali mendapatkan akses ke jaminan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








