Akurat
Pemprov Sumsel

Terungkap! 4 Fakta Soal Human Metapneumovirus atau Virus HMPV yang Menyebar di China

Iim Halimatus Sadiyah | 4 Januari 2025, 17:15 WIB
Terungkap! 4 Fakta Soal Human Metapneumovirus atau Virus HMPV yang Menyebar di China

AKURAT.CO Penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) dilaporkan sedang terjadi di China, yang membuat masyarakat dunia mulai khawatir terhadap virus ini.

Menanggapi situasi tersebut, Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, menyampaikan beberapa fakta penting mengenai virus HMPV.

Wabah virus HMPV yang kini merebak di China telah menjadi sorotan global, termasuk di Indonesia. 

Virus HMPV diketahui menyebar secara luas dan cepat, mengakibatkan peningkatan signifikan jumlah kasus, terutama di wilayah China bagian utara.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Belum Ada Laporan Kasus HMPV di Indonesia

Dikutip berbagai sumber, Sabtu (4/1/2025), berikut ini fakta-fakta mengenai virus HMPV di China yang menjadi ancaman kesehatan dunia.

Fakta-fakta Virus HMPV

1. HMPV tidak termasuk jenis virus baru

Prof. Tjandra menjelaskan bahwa HMPV pertama kali dilaporkan dalam sebuah jurnal ilmiah di Belanda pada Juni 2021. 

Jurnal tersebut berjudul "A Newly Discovered Human Pneumovirus Isolated from Young Children with Respiratory Tract Disease".

Laporan mengenai virus HMPV juga ditemukan di berbagai negara seperti Norwegia, Rumania, Jepang, dan China. 

"Para peneliti bahkan memperkirakan bahwa sebelum resmi dilaporkan di 2001 itu maka HMPV sudah puluhan tahun bersirkulasi. HMPV bukan virus baru," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Covid-19, Kini Terdapat Virus Baru di China: Apa Itu HMPV dan Bagaimana Dampaknya?

2. Memiliki hubungan dengan virus AMPV

Prof. Tjandra juga menjelaskan bahwa istilah "human" dalam Human Metapneumovirus (HMPV) sebenarnya berhubungan dengan Animal Metapneumovirus (AMPV). 

AMPV sebelumnya dikenal sebagai Turkey Rhinotracheitis Virus (TRTV), telah ditemukan lebih awal, yaitu pada tahun 1978 di Afrika Selatan.

Para ahli berpendapat bahwa virus HMPV kemungkinan besar merupakan hasil evolusi dari AMPV.

“Ini adalah penyakit pada unggas, yang punya 4 sub tipe, dari A sampai D. Para pakar berpendapat bahwa penyakit pada manusia akibat HMPV nampaknya akibat semacam evolusi dari AMPV yang sub tipe C," katanya

3. HMPV tidak dalam status keadaan darurat 

Prof. Tjandra juga menegaskan bahwa saat ini belum ada sumber resmi dari pemerintah China maupun World Health Organization (WHO) yang mengkonfirmasi status keadaan darurat.

Berita dari grup WhatsApp yang menyatakan bahwa China telah mengumumkan "state of emergency" akibat penyebaran virus-virus seperti influenza A, HMPV, Mycoplasma pneumoniae, dan COVID-19 adalah hoaks.

Baca Juga: Doa Terhindar dari Virus Seperti Virus HMPV China

4. Tidak sama dengan virus Covid-19

Prof. Tjandra menjelaskan bahwa banyak orang mencoba membandingkan infeksi HMPV dengan COVID-19. 

Ia menyatakan bahwa perbandingan tersebut tidak tepat. Pertama, HMPV bukan virus atau varian baru, melainkan sudah ada sejak puluhan tahun lalu, sementara COVID-19 merupakan varian baru dari virus corona. 

“Pertama, ini (HMPV) bukanlah virus atau varian baru, ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Di sisi lain COVID-19 adalah varian baru dari virus corona," katanya.

Kedua, meskipun gejalanya serupa, namun kedua virus ini sangat berbeda. Seperti batuk, demam, sesak napas, dan nyeri dada, serta kemungkinan pasien harus dirawat di rumah sakit jika gejalanya semakin berat, keduanya tetap berbeda.

"Ketiga, ada juga yang menyebut HMPV mirip COVID-19 karena sekarang ada peningkatan kasus di China. Ini juga tidak tepat karena dari waktu ke waktu memang selalu saja ada peningkatan kasus infeksi saluran napas, apalagi di musim dingin di negara empat musim seperti China," jelas Prof. Tjandra.

Itulah penjelasan lengkap tentang fakta-fakta virus HMPV yang sudah menyebar di China dan membuat masyarakat khawatir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.