Kemenkes Pastikan Virus HMPV dari China Belum Masuk ke Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang tengah merebak di China belum terdeteksi di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, Minggu (5/1/2025).
"Kasus flu A dan virus HMPV yang saat ini merebak di Tiongkok hingga saat ini belum ditemukan di Indonesia," ujar Widyawati.
Ia menjelaskan, meskipun Indonesia pernah menghadapi kasus influenza tipe A varian H5N1 antara 2005 hingga 2017, tidak ada laporan kasus baru sejak 2018.
Sementara itu, varian lain seperti H5N6 dan H9N2 yang saat ini dilaporkan di China juga belum pernah ditemukan di Indonesia.
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyebaran virus HMPV dan influenza tipe A saat ini masih terbatas di wilayah China.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Nasional untuk Masa Depan Generasi Emas Indonesia
Namun, Kemenkes terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan ketat melalui surveilans penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah baru.
Hingga saat ini, Kemenkes belum menerapkan kebijakan pembatasan perjalanan internasional, termasuk ke China.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Tidak perlu panik, tetapi penting untuk tetap waspada. Jika harus bepergian ke luar negeri, khususnya ke China, pastikan untuk memantau kondisi terbaru dan kebijakan di negara tujuan. Jangan lupa tetap menjalankan protokol kesehatan,” tambah Widyawati.
Kemenkes juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi terkait kasus ini melalui sumber resmi.
Meski risiko penyebaran virus ke Indonesia masih rendah, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Lebih dari 800 Masjid di Palestina Hancur Akibat Serangan Israel Sepanjang 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










