DPR Wanti-wanti Pemerintah: Lonjakan Covid-19 di Asia Bisa Menular ke Indonesia

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah agar bersikap responsif dan tidak lengah dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 yang tengah terjadi di kawasan Asia. Peningkatan kasus di negara tetangga disebut harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia.
“Peningkatan kasus Covid-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hongkong harus menjadi peringatan. Indonesia tidak boleh lengah,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani Aher, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 2 Juni 2025, terdapat tambahan 7 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus sepanjang tahun ini menjadi 72 pasien.
Tak hanya itu, positivity rate juga meningkat dari sebelumnya di bawah 1 persen menjadi 2,05 persen.
Kemenkes mencatat kenaikan kasus Covid-19 terjadi di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur, terutama pada pekan ke-17 hingga ke-19 tahun ini. Lonjakan tertinggi terjadi pada awal Januari 2025 dengan 27 kasus tercatat dalam satu pekan.
Netty juga menyoroti, tren peningkatan terus berlanjut hingga pekan ke-21, di mana presentasi kasus naik dari 0 persen menjadi 5 persen dibanding minggu sebelumnya.
Menanggapi surat edaran Kemenkes yang dirilis pada 23 Mei 2025, Netty mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi. Namun ia menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan.
Baca Juga: Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan DPR Susun Kodifikasi RUU Sisdiknas
“Surat edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Harus ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke fasilitas kesehatan paling depan,” ujarnya.
Netty juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang jelas agar masyarakat tetap waspada tanpa panik.
“Edukasi soal Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penggunaan masker saat sakit, serta kesadaran untuk memeriksakan diri jika bergejala harus terus digencarkan. Jangan sampai masyarakat mengabaikan protokol karena mengira pandemi sudah benar-benar berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Netty mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan mobilitas warga, terutama di pintu-pintu masuk internasional seperti bandara dan pelabuhan. Potensi gelombang baru harus diantisipasi secara menyeluruh.
“Sistem layanan kesehatan harus tetap disiagakan sepenuhnya. Termasuk kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga ketersediaan alat pelindung diri (APD),” tegasnya.
Dalam surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025, Kemenkes juga menjelaskan varian yang tengah mendominasi di sejumlah negara Asia:
-
Thailand: XEC dan JN.1
-
Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)
-
Hong Kong: JN.1
-
Malaysia: XEC (turunan JN.1)
-
Indonesia: MB.1.1
Surat edaran ini juga menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Kesehatan, laboratorium, dan fasyankes untuk meningkatkan kewaspadaan tidak hanya terhadap Covid-19, tetapi juga potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit lainnya.
Baca Juga: Lima Fakta Unik Pemandu Bakat Timnas Indonesia Simon Tahamata, Salah Satunya Fasih Bahasa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









