AKURAT.CO, Salat Jumat adalah salat yang wajib dilakukan oleh semua orang Islam laki-laki yang sudah balig dan berakal. Meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut dianggap fasik.
Pelaksanaan sat Jumat dianggap sah bilamana memenuhi enam kriteria sebagai berikut:
1. Salat Jum'at dan khutbah dilakukan di waktu Zuhur
Syarat sah pelaksanaan salat Jum'at yang pertama harus dilakukan di waktu zuhur. Sekiranya telah keluar dari waktu itu maka hendaknya melakukan salat Zuhur.
2. Dilakukan di pemukiman warga
Salat Jum'at dilakukan di permukiman warga sebagai syarat sah dilaksanakannya salat Jum'at. Tidak meski berupa bangunan, salat Jum'at bisa dilaksanakan di dalam lapangan atau tempat terbuka lainnya.
Baca Juga: Amalan Doa Hari Jumat Untuk Kebahagiaan Lahir Dan Batin
3. Rakaat pertama dilakukan secara berjamaah
Sahnya salat Jum'at minimal ketika rakaat pertama dilakukan secara berjamaah. Sekiranya ada Ma'mun yang terlambat, ia bisa memulai di rakaat kedua dan menyempurnakan satu rakaat lain yang tertinggal. Artinya, jika ada makmum baru menemui raka'at yang kedua dalam salat Jum'at, maka tidak sah.
4. Tidak bebarengan dengan salat Jum'at lain dalam satu desa
Dalam satu desa hanya dibolehkan pelaksanaan salat Jum'at. Namun mengharuskan ada lebih dari dua tempat salat Jum'at, tidak mengapa, asalkan pelaksanaan salatnya (takbiratul ihrammnya) tidak bersamaan.
5. Dilakukan oleh orang yang wajib melakukannya
Orang yang wajib melakukan salat Jumat menurut Mazhab Syafi'i adalah 40 orang laki-laki mukim atau penduduk asli. Sementara mazhab lain mensyaratkan hanya 12 atau 4 jamaah.
Baca Juga: Asal-Asul Pelaksanaan Salat Jumat Dalam Islam
6. Didahului dua khutbah
Salat Jum'at dianggap sah manakala didahului dua khutbah sebelum salat Jum'at. Jika salat Jum'at tidak didahului khutbah maka salatnya tidak dianggap sah.
Itulah enam syarat sah pelaksanaan salat Jumat. Sebagai orang Islam Anda harus mengetahuinya secara baik. Sehingga salat Jumatnya dinilai sah. Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









