Masya Allah, Tak Hanya Jadi Simbol Perlawanan Palestina, Ternyata Buah Semangka Juga Kesukaan Rasulullah SAW

AKURAT.CO- Buah semangka sering disebut sebagai 'Palestine's fruit' dan juga menjadi lambang perlawanan dan dukungan bagi Palestina.
Setelah Perang Arab-Israel pada tahun 1967, pengibaran bendera Palestina memicu kemarahan Israel yang mengakibatkan larangan mengibarkan bendera Palestina di wilayah Gaza dan Tepi Barat Palestina.
Meskipun demikian, penduduk Palestina tidak kekurangan kreativitas dan mereka secara bersama-sama mengadopsi simbol semangka sebagai pengganti bendera Palestina.
Simbol semangka ini digunakan sebagai bentuk protes oleh masyarakat Palestina agar mereka tetap bisa mengekspresikan identitas mereka dengan cara yang berbeda.
Ini tidak hanya menjadi lambang perlawanan rakyat Palestina, tetapi juga merupakan buah yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW.
Beberapa hadis menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menyukai semangka.
Anas bin Malik berkata, "Rasulullah pernah mengambil kurma muda dengan tangan kanannya dan semangka dengan tangan kirinya, dan makan kurma muda dengan semangka. Itu buah-buahan yang paling beliau sukai." (HR At-Thabrani).
Baca Juga: Doa Kemenangan Palestina Atas Zionis Israel, Amalkan Setiap Selesai Sholat Untuk Menolong Warga Gaza
Sementara itu, Abdah bin Abdullah Al-Khuzai Al-Bashri telah bercerita kepada kami, ia berkata, "Muawiyah bin Hisyam telah bercerita kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ الْبطِيخَ بِالرُّطب.
Artinya: "Bahwasanya Nabi SAW bisa memakan semangka bersamaan dengan kurma basah." (HR At-Tirmidzi).
Panas yang dihasilkan oleh kurma basah dalam tubuh dapat diimbangi dengan kesegaran semangka, menciptakan keseimbangan yang optimal dalam tubuh.
Dalam konteks ini, semangka merujuk pada buah semangka berkulit hijau.
Buah ini memiliki tingkat pencernaan yang lebih cepat oleh lambung dibandingkan dengan mentimun, dan lebih cepat bergabung dengan makanan dalam perut.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







