Kuota Jemaah Bertambah, Jumlah Petugas Haji Indonesia Tahun 2024 Justru Turun 50%

AKURAT.CO - Kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 naik sebesar 20.000, sehingga totalnya 241.000 jemaah. Namun jumlah petugas haji Indonesia tahun 2024 justru turun sebanyak 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Rincian kuota jemaah haji, untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 sedangkan untuk jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang. Meski demikian jumlah petugas haji Indonesia tahun 2024 justru turun.
Jumlah petugas haji Indonesia 2024 yang justru turun ini dieluhkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pihkanya akan terus menegosiasikan terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Tok! Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp56 Juta, Segini Selisihnya Dengan Tahun 2023
“Masa kuota haji ditambah tapi kuota petugas malah dikurangi, tentu ini yang memang yang harus diselesaikan. Kami akan kirim tim dulu ke sana, saya akan melakukan negosiasi ulang dengan Arab Saudi terutama soal jumlah petugas,” kata Yaqut kepada awak media, Senin (27/11/2023).
Gus Yaqut menjelaskan lebih lanjut, kuota petugas haji Indonesia tahun 2024 yang sudah disepakati pihak Kerajaan Saudi Arabia sebanyak 2.210 petugas. Angka ini turun dari jumlah tahun lalu sebanyak 4.600 petugas.
Ia juga menjelaskan dengan kuota petugas yang berkurang 50% ini sangat kurang dan tentu cukup berat dengan perbandingan jemaah haji yang bertambah.
“Kuota petugas kita dulu 4.600 kurang petugas tahun lalu, sekarang tinggal 2.210, berikutnya saya tanya ke pihak Kerajaan Saudi Arabia perbandingannya 1:100 ini tentu berat,” katanya.
Baca Juga: BPKH Gandeng WadzPay Ciptakan Perjalanan Non Tunai Jamaah Haji dan Umrah RI
Pria yang merupakan Ketua Pemuda Ansor itu pun menjelaskan, kuota yang ideal untuk petugas haji menurut perhitungan Kementerian Agama adalah 1:50.
“Paling ideal perhitungan kami di kementerian itu 1:50 itu pun sudah ngos-ngosan,” katanya lagi.
Kementerian Agama akan terus mengupayakan melalui kerajaan Arab Saudi agar jumlah petugas haji Indonesia tahun 2024 ditambah. Sehingga tidak kewalahan dalam menangani jemaah haji, khususnya jemaah lansia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









