Hukum Shalat Tarawih sebelum Shalat Ba'diyah Isya

AKURAT.CO Shalat tarawih adalah salah satu ibadah yang sering dilaksanakan umat Islam di bulan Ramadhan. Shalat tarawih sendiri hukumnya adalah sunah, yakni dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Namun demikian, bagaimana jika seseorang melaksanakan shalat tarawih tanpa melaksanakan shalat ba'diyah isya terlebih dahulu? Maka hukumnya boleh.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa menurut pendapat yang kuat, shalat ba'diyah isya yang termasuk ke dalam shalat rawatib memiliki kedudukan yang lebih utama dari pada shalat tarawih. Sebab Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat sunah rawatib dan tidak selalu melaksanakan shalat sunah tarawih.
Baca Juga: Sejarah Perang Sarung, Fenomena yang Marak Terjadi di Bulan Suci Ramadhan
Hal itu dijelaskan oleh Syekh Al-Khathib Asy-Syirbini dalam kitab syarahnl Mughnil Muhtaj
لَكِنْ الْأَصَحُّ تَفْضِيلُ الرَّاتِبَةِ لِلْفَرَائِضِ عَلَى التَّرَاوِيحِ لِمُوَاظَبَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الرَّاتِبَةِ لَا التَّرَاوِيحِ كَمَا قَالَهُ الرَّافِعِيُّ
Artinya: “(Tetapi pendapat yang lebih kuat mendahulukan shalat sunah yang mengiringi) pada shalat fardlu (di atas shalat tarawih) karena Rasulullah saw selalu rutin melakukannya dan bukan tarawih, seperti yang dikatakan Ar-Rafi'i."
Sementara itu, imam Ar-Rafi'i dalam kitab Al-'Aziz menjelaskan
وَالْاَصَحُّ اَنَّ الرَّوَاتِبَ اَفْضَلُ مِنْهَا وَاِنْ شَرَّعْنَا فِيْهَا الْجَمَاعَةَ وَهَذَا هُوَ الَّذِى ذَكَرَهُ فِي الْعُدَّةِ وَوَجَّهَهُ بِاَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُدَاوِمْ عَلَى التَّرَاوِيْحِ وَدَاوَمَ عَلَى السُّنَنِ الرَّاتِبَةِ وَعَلَى هَذَا فَالْقَوْلُ بِاَنَّ مَا شُرِعَ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ أَفْضَلُ غَيْرُ مُجْرًى عَلَى اِطْلَاقِهِ بَلْ صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ مُسْتَثْنَاةٌ مِنْهُ
Artinya: “Pendapat yang paling benar (Al-Ashah) adalah shalat sunah rawathib lebih utama dari pada Tarawih. Meskipun dianjurkan berjamaah pada Tarawih, dan inilah yang beliau sebutkan dalam kitab Al-Uddah. Penjelasannya adalah bahwa Nabi Muhammad saw tidak melanggengkan shalat Tarawih, tetapi beliau melanggengkan sunah-sunah Rawatib."
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat tarawih sebelum shalat ba'diyah isya adalah diperbolehkan dan bukanlah hal yang salah.
Baca Juga: 3 Ceramah Singkat Bulan Puasa Ramadhan, Cocok untuk Kalangan Pemula Sampai Mahir
Namun jika mengikuti pendapat yang lebih kuat dalam Mazhab imam Syafi'i, maka meninggalkan ba'diyah isya adalah sama dengan meninggalkan hal yang lebih utama.
Sehingga, kurang tepat jika seseorang melaksanakan shalat tarawih, namun meninggalkan shalat ba'diyah isya yang kedudukannya lebih utama.
Wallahu A'lam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









