Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal

AKURAT.CO Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu.
Dua jenis zakat yang paling umum adalah zakat fitrah dan zakat mal.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu orang yang membutuhkan dan membersihkan harta, terdapat perbedaan penting antara keduanya.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (6/4/2024), berikut lima perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal, serta pentingnya menjalankan kedua kewajiban ini dalam Islam.
1. Sumber kewajiban
Zakat fitrah adalah kewajiban yang dikenakan pada setiap individu Muslim yang telah mencapai batas tertentu dalam kekayaannya menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: 5 Manfaat Membayar Zakat Fitrah, Salah Satunya Menjadi Benteng Harta yang Kita Miliki
Sedangkan, zakat mal merupakan kewajiban yang dikenakan pada harta atau kekayaan seseorang setelah memenuhi syarat-syarat tertentu seperti mencapai nisab (batas minimum kekayaan).
2. Waktu pembayaran
Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sementara zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah mencapai nisab dan haul (masa satu tahun penahanan harta).
3. Bentuk pembayaran
Zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau gandum.
Sedangkan zakat mal bisa dibayarkan dalam bentuk uang atau harta lainnya seperti emas, perak, atau hasil usaha.
4. Besaran perhitungan
Besaran zakat fitrah ditetapkan dalam satuan tertentu, misalnya seberat 2,5 kilogram beras per jiwa.
Sedangkan besaran zakat mal adalah 2,5% dari total nilai kekayaan yang dimiliki.
5. Tujuan
Zakat fitrah biasanya digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan menjelang Idul Fitri.
Sementara zakat mal dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan yang diperbolehkan dalam Islam seperti bantuan kepada fakir miskin, pembangunan masjid, pendidikan, dan lain sebagainya.
Sebagai umat Muslim, menjalankan keduanya adalah bagian dari ketaatan kepada ajaran agama dan juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dengan memahami perbedaan antara keduanya, diharapkan umat muslim dapat melaksanakan kedua kewajiban zakat ini dengan penuh keikhlasan dan keberkahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








