Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Apa Boleh Puasa Syawal?

AKURAT.CO Dalam ajaran agama Islam, bulan Syawal dikenal sebagai bulan kemenangan setelah beribadah serta menahan hawa nafsu di bulan suci Ramadhan. Pada bulan ini terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan bagi seluruh umat muslim.
Secara umum, puasa Syawal menjadi amalan sunnah yang lazim dikerjakan umat muslim. Puasa Syawal memiliki begitu banyak keutamaan, yang salah satunya adalah ganjaran pahala yang setara dengan berpuasa setahun penuh.
Akan tetapi, bagaimana dengan umat muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan? Apakah mereka diperbolehkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal?
Baca Juga: Tata Cara Shalat Sunnah Syawal Beserta Niatnya
Dilansir dari laman NU Online, orang-orang yang memiliki utang puasa wajib terlebih dahulu menyegerakan puasa qadha sebelum melaksanakan puasa Syawal. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Wakil Sekretariat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, yakni Ustadz Alhafiz Kurniawan.
Hal ini sesuai dengan keterangan Imam al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitabnya yang berjudul Mughnil Muhtaj. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang mengganti utang puasa di bulan Syawal tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal, tetapi tidak mendapat pahala seperti yang dijelaskan dalam hadits Nabi SAW.
Sedangkan dalam pandangan fiqih, melaksanakan puasa Syawal hukumnya makruh bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan Hal ini berlaku bagi mereka yang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan dikarenakan uzur tertentu.
Mengenai hukum makruh tersebut, Syamsuddin Ar-Ramli telah menjelaskannya dalam kitab berjudul Nihyatul Muhtaj:
وَقَضِيَّةُ كَلَامِ التَّنْبِيهِ وَكَثِيرِينَ أَنَّ مَنْ لَمْ يَصُمْ رَمَضَانَ لِعُذْرٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ صِبًا أَوْ جُنُونٍ أَوْ كُفْرٍ لَا يُسَنُّ لَهُ صَوْمُ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ . قَالَ أَبُو زُرْعَةَ : وَلَيْسَ كَذَلِكَ : أَيْ بَلْ يُحَصِّلُ أَصْلَ سُنَّةِ الصَّوْمِ وَإِنْ لَمْ يُحَصِّلْ الثَّوَابَ الْمَذْكُورَ لِتَرَتُّبِهِ فِي الْخَبَرِ عَلَى صِيَامِ رَمَضَانَ . وَإِنْ أَفْطَرَ رَمَضَانَ تَعَدِّيًا حَرُمَ عَلَيْهِ صَوْمُهَا. وَقَضِيَّةُ قَوْلِ الْمَحَامِلِيِّ تَبَعًا لِشَيْخِهِ الْجُرْجَانِيِّ ( يُكْرَهُ لِمَنْ عَلَيْهِ قَضَاءُ رَمَضَانَ أَنْ يَتَطَوَّعَ بِالصَّوْمِ كَرَاهَةُ صَوْمِهَا لِمَنْ أَفْطَرَهُ بِعُذْرٍ
Artinya: “Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunnah enam hari di Bulan Syawal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunnah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunnah, kemakruhan puasa sunnah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur).”
Baca Juga: Sejumlah Adab yang Harus Dimiliki ketika Kembali ke Perantauan
Demikian penjelasan mengenai pelaksanaan puasa Syawal apabila masih memiliki utang puasa Ramadhan. Dapat disimpulkan bahwa umat muslim yang memiliki utang puasa perlu terlebih dahulu menjalankan qadha puasanya sebelum melaksanakan puasa Syawal. Adapun niat yang dapat dibaca sebelum melaksanakan puasa qadha adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









