Akurat
Pemprov Sumsel

Buntut Sejumlah Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2024, Timwas Haji Akan Bentuk Pansus untuk Selesaikan Masalah!

Fajar Rizky Ramadhan | 18 Juni 2024, 05:26 WIB
Buntut Sejumlah Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2024, Timwas Haji Akan Bentuk Pansus untuk Selesaikan Masalah!

AKURAT.CO Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar, mengungkap sejumlah laporan berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Salah satu masalah utama yang didapatkan adalah terkait air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi.

"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/06/2024) malam waktu Arab Saudi.

Selain masalah AC, pria yang akrab disebut Cak Imin ini juga menyoroti tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas (overcapacity). 

"Kemudian overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," imbuhnya.

Timwas Haji DPR RI juga melihat penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Raudlatul Ma’arif KH Agus Ma'arif Pimpin Shalat Jama' Taqdim Qashar di Tenda Haji Misi Indonesia di Arafah pada Musim Haji 1445 H

Cak Imin juga mengungkapkan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah. Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah.

Beberapa temuan yang diperoleh Timwas akan dievaluasi. Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

Temuan-temuan masalah di atas penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji Indonesia. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.