Akurat
Pemprov Sumsel

Viral di Mojokerto Istri Digrebek Suami Diduga karena Mesum, Begini Hukum Istri Melakukan Selingkuh dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Juli 2024, 06:00 WIB
Viral di Mojokerto Istri Digrebek Suami Diduga karena Mesum, Begini Hukum Istri Melakukan Selingkuh dalam Islam

 

 
 
 
AKURAT.CO Viral di Mojokerto seorang istri digrebek suaminya sendiri karena melakukan mesum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang istri tersebut merupakan ASN di Mojokerto dan diduga melakukan mesum dengan laki-laki bersetatus sebagai pegawai harian honorer di Mojokerto.

Dalam Islam, perbuatan selingkuh atau zina sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar. Dalil mengenai hal ini dapat ditemukan dalam hadits dan juga Al-Quran.

Salah satu hadits yang menjelaskan tentang hukum istri yang berselingkuh adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hukum 'Berjualan Tanah Surga' dalam Perspektif Islam

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: " أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: " أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: " أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ "

Dari Abdullah bin Mas'ud r.a., ia berkata: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?" Beliau menjawab, "Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Engkau membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu."

Hadits ini menunjukkan bahwa zina merupakan dosa besar yang dilarang keras dalam Islam, dan ini termasuk dalam perbuatan yang sangat tercela.

Dalam Al-Quran, Allah SWT juga berfirman:

Surah An-Nur (24:2):

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُواْ كُلَّ وَٱحِدٍ مِّنْهُمَا مِاْئَةَ جَلْدَةٍۢ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Baca Juga: Viral Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, Begini Aturan Nikah Siri yang Sesuai Syariat Islam

Dari dalil hadits dan ayat di atas, jelas bahwa dalam Islam, zina atau selingkuh adalah perbuatan yang sangat dilarang dan memiliki konsekuensi hukuman yang berat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kehormatan dalam rumah tangga serta masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.