Viral Baim Cilik Tak Diberi Nafkah oleh Ayahnya Sejak 2022, Bagaimana Pandangan Islam?

AKURAT.CO Belakangan ini, kasus viral mengenai Baim, seorang anak kecil yang tidak mendapatkan nafkah dari ayahnya sejak tahun 2022, telah menarik perhatian publik.
Kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang tanggung jawab nafkah dalam pandangan Islam. Mari kita ulas pandangan Islam mengenai hal ini dengan merujuk pada dalil-dalil yang relevan.
Dalam Islam, kewajiban memberikan nafkah kepada anak adalah tanggung jawab utama dari orang tua, khususnya ayah. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al-Qur'an dan Hadis.
1. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 233
"Para ibu hendaklah menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban bapak memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu menurut yang makruf. Janganlah seorang ibu dibebani melainkan dengan kemampuannya sendiri. Dan seorang bapak jangan dibebani melainkan dengan kemampuannya sendiri." (QS. Al-Baqarah: 233)
Ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban nafkah kepada ibu selama masa menyusui adalah tanggung jawab ayah. Ini menunjukkan bahwa nafkah merupakan kewajiban utama bagi ayah, yang mencakup kebutuhan anak.
2. Hadis Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW bersabda:
"Kalian semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban tentang yang dipimpinnya. Seorang lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. " (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa seorang ayah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk anak-anaknya. Ini mencakup nafkah untuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
3. Al-Qur'an Surah An-Nisa Ayat 34
"Kaum pria itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberi nafkah dari harta mereka. Karena itu, maka wanita-wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada di rumah, karena Allah telah memelihara mereka."(QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu alasan utama mengapa pria memiliki tanggung jawab lebih dalam keluarga adalah karena kewajiban nafkah yang mereka pikul.
Baca Juga: Contoh Sambutan Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024
Dalam Islam, nafkah adalah kewajiban ayah yang tidak bisa diabaikan. Kewajiban ini mencakup berbagai aspek kebutuhan anak, mulai dari makanan, pakaian, hingga tempat tinggal.
Kasus seperti Baim cilik yang tidak mendapatkan nafkah dari ayahnya sejak 2022 menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Islam yang menegaskan tanggung jawab orang tua terhadap anak.
Pihak berwenang dan masyarakat perlu memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi sesuai dengan ajaran agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










