Berapa Minimal Nafkah yang Dituntut Mantan Istri kepada Suaminya? Ini Menurut Islam

AKURAT.CO Pertanyaan tentang berapa minimal nafkah yang boleh dituntut seorang mantan istri kepada suaminya kerap muncul dalam kasus perceraian.
Islam memiliki aturan jelas mengenai kewajiban nafkah, baik selama pernikahan maupun setelahnya, khususnya ketika ada anak yang harus dinafkahi.
Al-Qur’an menegaskan dalam Surah At-Talaq ayat 7:
﴿ لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۗ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍۢ يُسْرًۭا ﴾
“Orang yang mampu hendaklah memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan menjadikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. At-Talaq: 7).
Baca Juga: Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf Tuntut Nafkah 100 Rupiah, Ini Pandangan Islam
Ayat ini menjadi dasar bahwa tidak ada batasan angka pasti untuk minimal nafkah. Yang menjadi ukuran adalah kadar kebutuhan istri dan anak serta kemampuan ekonomi suami.
Dengan kata lain, nafkah harus proporsional: cukup untuk kebutuhan pokok (makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan) sesuai standar hidup yang wajar.
Para ulama fikih, seperti Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’, menjelaskan bahwa nafkah wajib mencakup makanan, pakaian, dan tempat tinggal, meski ukurannya berbeda-beda tergantung keadaan.
Artinya, tidak boleh seorang suami memberikan nafkah yang terlalu rendah hingga tidak layak bagi kebutuhan dasar istrinya.
Dalam konteks perceraian, mantan istri tidak lagi berhak atas nafkah pribadi, kecuali jika ia sedang dalam masa iddah (menunggu suci setelah perceraian) atau memiliki anak yang hak asuhnya bersamanya. Dalam hal ini, kewajiban nafkah anak tetap berada pada suami.
Baca Juga: Tasya Farasya dan Suami Kompak Hadir di Sidang Perdana Perceraian
Dengan demikian, Islam tidak menentukan angka minimal tertentu, tetapi menekankan prinsip kelayakan, kewajaran, dan kesesuaian kemampuan. Nafkah yang terlalu kecil hingga tidak mencukupi kebutuhan pokok bertentangan dengan maksud syariat menjaga kemaslahatan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








