Akurat
Pemprov Sumsel

Guru Gembul Kritik Habib Bahar Bukan sebagai Keturunan Nabi, Bolehkah Tidak Setuju bahwa Habib itu Keturunan Nabi?

Fajar Rizky Ramadhan | 12 September 2024, 15:11 WIB
Guru Gembul Kritik Habib Bahar Bukan sebagai Keturunan Nabi, Bolehkah Tidak Setuju bahwa Habib itu Keturunan Nabi?

 

AKURAT.CO Polemik mengenai status habib sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW kembali mencuat setelah pernyataan Guru Gembul yang secara terang-terangan mengkritik Habib Bahar.

Guru Gembul mempertanyakan apakah semua habib benar-benar keturunan Nabi atau apakah istilah "habib" sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Secara tradisional, istilah habib digunakan untuk menyebut orang-orang yang dianggap sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, khususnya dari garis Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain, yang merupakan cucu Nabi dari putrinya, Fatimah Az-Zahra dan suaminya, Ali bin Abi Thalib.

Dalam pandangan mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, garis keturunan ini dianggap sebagai ahlul bait yang mulia dan terhormat.

Baca Juga: Guru Gembul Sindir Bahar bin Smith soal Kakinya Suka Dicium Santri, Bolehkah Santri Cium Kaki Gurunya Menurut Islam?

Al-Qur'an menyebut tentang kemuliaan ahlul bait dalam ayat berikut:

"إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا"

(Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya) (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini sering menjadi dasar utama bagi mereka yang memuliakan keturunan Nabi sebagai ahlul bait. Dalam tradisi masyarakat Muslim, terutama di Indonesia, status habib sebagai keturunan Nabi kerap dihubungkan dengan ayat tersebut.

Namun, apakah setiap orang harus setuju bahwa seorang yang menyandang gelar habib adalah benar-benar keturunan Nabi?

Dalam ajaran Islam, perbedaan pendapat dalam hal-hal yang tidak mendasar atau tidak menyangkut pokok akidah adalah sesuatu yang wajar dan diperbolehkan.

Bahkan dalam kasus-kasus tertentu, umat Islam dianjurkan untuk menggunakan nalar kritis dalam menilai suatu hal.

Dalam hadits sahih disebutkan:

"الدِّينُ النَّصِيحَةُ"

(Agama itu adalah nasihat) (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa memberikan nasihat dan kritik yang konstruktif merupakan bagian dari ajaran Islam.

Oleh karena itu, selama kritik yang disampaikan oleh Guru Gembul atau siapapun itu dilakukan dengan niat baik dan tidak mengandung fitnah, perbedaan pendapat tersebut adalah hal yang sah dalam kerangka diskusi ilmiah dan nasihat keagamaan.

Selain itu, dalam hal keturunan, Islam mengajarkan bahwa yang lebih utama di sisi Allah bukanlah garis keturunan, melainkan ketakwaan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an:

"إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ"

(Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian)
(QS. Al-Hujurat: 13)

Baca Juga: Hukum Korupsi Dana Haji Menurut Islam

Ayat ini menegaskan bahwa kehormatan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh keturunan, melainkan oleh ketakwaan dan amal baiknya.

Secara teologis, gelar habib sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW diakui dalam sejarah Islam.

Namun, tidak semua orang harus setuju secara mutlak dengan klaim keturunan tersebut, terlebih jika tidak ada bukti yang jelas. Islam memberikan ruang bagi perbedaan pendapat selama dilakukan dengan niat yang baik dan dalam kerangka ilmiah serta penuh rasa hormat.

Jika ada kritik atau ketidaksetujuan terhadap klaim keturunan seseorang, penting untuk memastikan bahwa kritik tersebut tidak menjurus kepada fitnah atau penghakiman tanpa dasar.

Keturunan Nabi, meski dianggap mulia, tidak menjamin kemuliaan di sisi Allah kecuali jika diiringi dengan ketakwaan dan amal shalih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.