Akurat
Pemprov Sumsel

Ramai Series 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh', Bolehkah Suami atau Istri Izin Berselingkuh Menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 30 September 2024, 06:00 WIB
Ramai Series 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh', Bolehkah Suami atau Istri Izin Berselingkuh Menurut Islam?

AKURAT.CO Serial "Jangan Salahkan Aku Selingkuh" yang belakangan ini ramai diperbincangkan, menimbulkan pertanyaan penting mengenai pernikahan dalam Islam, terutama tentang kesetiaan suami dan istri.

Dalam Islam, pernikahan adalah institusi yang suci dan dijaga ketat dari tindakan yang dapat merusaknya, termasuk perselingkuhan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang perselingkuhan? Apakah ada kebolehan bagi suami atau istri untuk berselingkuh, bahkan dengan izin pasangannya?

Pernikahan dalam Islam bukan hanya sebuah kontrak sosial, tetapi juga ibadah dan tanggung jawab moral antara suami dan istri.

Hubungan ini didasarkan pada prinsip saling menghormati, mencintai, dan menjaga satu sama lain dari hal-hal yang diharamkan.

Al-Qur'an dan hadis secara tegas mengatur hak dan kewajiban suami-istri, serta memberi peringatan keras terhadap perbuatan zina dan perselingkuhan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ"

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Baca Juga: Viral, 2 Pelajar di Demak Intim di Dalam Kelas Ditonton Teman-Temannya, Begini Respons Islam!

Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT menciptakan pernikahan sebagai sarana untuk mencapai ketenangan, kasih sayang, dan rahmat di antara pasangan suami istri. Maka, tindakan yang menghancurkan ikatan ini, seperti perselingkuhan, sangat dilarang.

Islam melarang dengan tegas perbuatan zina, yang mencakup segala bentuk perselingkuhan. Dalil yang paling jelas mengenai larangan zina adalah firman Allah SWT:

"وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala perbuatan yang mendekati zina, termasuk niat dan tindakan-tindakan yang mengarah pada perselingkuhan.

Hal ini termasuk berselingkuh meskipun dengan izin pasangan.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadisnya:

"مَنْ يَضْمَنُ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ"

"Barang siapa yang dapat menjamin untukku apa yang ada di antara dua bibirnya (lidah) dan di antara dua kakinya (kemaluannya), maka aku akan menjamin untuknya surga." (HR. Bukhari)

Hadis ini menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan menahan diri dari perbuatan zina. Perselingkuhan, baik dilakukan secara fisik maupun emosional, termasuk ke dalam kategori perbuatan yang tercela dalam Islam.

Dalam Islam, perbuatan haram tidak bisa menjadi halal hanya karena adanya kesepakatan antara dua pihak. Meskipun ada izin dari suami atau istri, perselingkuhan tetap dianggap zina yang diharamkan.

Islam mengajarkan bahwa aturan syariat tidak bisa dilanggar dengan alasan apa pun, termasuk kesepakatan pribadi antara suami dan istri.

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ"

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan janganlah kamu merusakkan amal-amalmu." (QS. Muhammad: 33)

Ayat ini mengingatkan kita untuk tetap berpegang pada aturan Allah dan Rasul-Nya dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan.

Baca Juga: Viral di Medsos Anak Kecil Lamaran, Bagaimana Hukum Menjodohkan Anak dalam Islam?

Dalam Islam, perselingkuhan adalah perbuatan yang haram, dan tidak ada dalil yang membolehkan suami atau istri berselingkuh, bahkan dengan izin dari pasangan.

Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian pernikahan, saling setia, dan menghindari segala perbuatan yang dapat merusak ikatan suci tersebut.

Baik suami maupun istri memiliki kewajiban untuk saling menjaga dan menjauhkan diri dari perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT.

Perselingkuhan tidak hanya melanggar janji pernikahan, tetapi juga melanggar hukum Allah yang melarang segala bentuk zina, termasuk perselingkuhan, baik dilakukan dengan izin atau tanpa izin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.