Viral, Wanita yang Meninggal 20 Tahun Lalu Daftar Jadi Pengawas TPS, Bagaimana Menurut Islam?

AKURAT.CO Berita viral di media sosial mengungkapkan kejadian aneh di Panwascam Sukahaji, Kabupaten Majalengka, terkait pendaftaran seorang wanita yang telah meninggal 20 tahun lalu sebagai Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena dianggap janggal dan penuh misteri.
Lebih mengejutkan lagi, sebuah foto yang memperlihatkan proses pendaftaran wanita tersebut tersebar luas. Foto itu menunjukkan sebuah pena hitam yang tampak berdiri di atas kertas tanpa ada yang memegangnya, memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Bagian atas pena itu dibungkus dengan kertas putih, dan terlihat berdiri stabil seolah-olah sedang digunakan untuk menulis. Namun, tidak ada tangan atau sosok yang terlihat memegang alat tulis tersebut, semakin memperkuat kesan aneh dari peristiwa ini.
Di latar belakang foto, tampak sebuah kursi hijau yang kosong, menambah kesan misterius. Banyak orang bertanya-tanya tentang kejadian ini dan memunculkan berbagai dugaan, mulai dari kejanggalan administratif hingga kemungkinan fenomena supranatural.
Baca Juga: Penyihir Australia Ini Masuk Islam Berkat Belajar Islam Lewat TikTok
Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Menampakkan Diri Lagi?
Pertanyaan mengenai apakah orang yang sudah meninggal bisa menampakkan diri kepada yang masih hidup sering muncul di masyarakat, terutama dalam konteks pengalaman mistis atau fenomena gaib. Termasuk dalam kasus di Panwascam Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Al-Qur’an menegaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, ruhnya memasuki alam Barzakh hingga hari kiamat. Barzakh adalah alam pemisah antara dunia dan akhirat, di mana ruh-ruh orang yang sudah meninggal menunggu datangnya hari kebangkitan.
Allah SWT berfirman:
وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُون
"Dan di hadapan mereka ada dinding (Barzakh) sampai hari mereka dibangkitkan." (QS. Al-Mu’minun: 100).
Dari ayat ini, para ulama menyimpulkan bahwa ruh orang yang meninggal tidak dapat kembali ke dunia secara fisik atau hadir di hadapan manusia. Namun, terdapat beberapa tafsiran yang mengaitkan fenomena yang tampak seperti “penampakan” dengan gangguan jin atau mimpi.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW juga bersabda:
إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ
"Sesungguhnya, ketika ruh dicabut, pandangan mata akan mengikutinya. (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa ketika ruh keluar dari jasad, ia meninggalkan dunia ini dan memasuki alam yang berbeda, yaitu Barzakh. Karenanya, ruh tidak akan berkeliaran di dunia secara nyata setelah kematian.
Fenomena Penampakan: Jin dan Tipuan Syaitan
Islam mengajarkan bahwa jin dan syaitan dapat menampakkan diri dalam berbagai bentuk, termasuk menyerupai orang yang sudah meninggal. Mereka melakukannya untuk menakut-nakuti atau menyesatkan manusia. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ
"Sesungguhnya itu hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kalian) dengan kawan-kawannya." (QS. Ali Imran: 175).
Baca Juga: Film “Jangan Salahkan Aku Selingkuh” Viral, Apakah Islam Membolehkan Perselingkuhan?
Para ulama menjelaskan bahwa fenomena "penampakan" sering kali adalah bentuk gangguan jin atau ilusi syaitan. Karenanya, Islam menganjurkan agar manusia selalu berlindung kepada Allah dengan membaca doa dan dzikir, seperti Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255) dan surat Al-Falaq dan An-Nas.
Berdasarkan penjelasan dalil-dalil di atas, orang yang sudah meninggal tidak bisa menampakkan diri secara fisik kepada orang yang masih hidup.
Jika ada fenomena penampakan seperti kasus di Panwascam Sukahaji, Kabupaten Majalengka, besar kemungkinan hal tersebut merupakan penampakkan dari jin atau syaitan.
Islam juga mengajarkan agar manusia berlindung kepada Allah dan tidak terlalu memfokuskan diri pada hal-hal mistis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









