Meski peran mereka tidak kalah penting dari guru tetap, perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan mereka sering dianggap tidak menjadi prioritas.
Pemerintah beralasan keterbatasan anggaran atau perlunya seleksi lebih ketat untuk memastikan kualitas pendidikan.
Namun, kondisi ini memunculkan pertanyaan etis dan moral, terutama jika dilihat dari perspektif Islam yang sangat menekankan keadilan dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.
Islam memandang bahwa salah satu tugas utama pemimpin adalah memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk dalam hal pengelolaan kesejahteraan tenaga pendidik. Rasulullah pernah bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa setiap pemimpin memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya, termasuk para guru.
Guru, baik honorer maupun tetap, memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa. Ketidakadilan dalam pengelolaan hak mereka dapat berdampak pada moral, kualitas pendidikan, bahkan masa depan generasi mendatang.
Baca Juga: Film Naik Ranjang Episode 194 Full Episode Trending, Ini 5 Prinsip Islam dalam Melihat Tontonan
Lebih jauh, Al-Qur’an juga secara jelas menyerukan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."
Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan hak, termasuk hak kesejahteraan guru, adalah bagian dari amanat yang harus dipenuhi.
Tidak memberikan perhatian yang sama terhadap guru honorer dapat dianggap sebagai pelanggaran amanat, terlebih jika upah mereka tidak sebanding dengan pekerjaan berat yang mereka lakukan.
Selain itu, dalam konteks pendidikan, Rasulullah ﷺ memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pendidik. Sabdanya:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ فِي الْبَحْرِ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
"Sesungguhnya Allah, para malaikat, penghuni langit dan bumi, bahkan semut di sarangnya dan ikan di laut, semuanya mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan betapa Islam memandang pentingnya peran guru sebagai pilar peradaban.
Oleh karena itu, memperjuangkan kesejahteraan mereka seharusnya menjadi prioritas, bukan hanya karena nilai ekonomi, tetapi juga sebagai wujud penghargaan atas jasa mereka dalam membangun masyarakat.
Dalam implementasinya, pemerintah dapat mengambil pelajaran dari prinsip-prinsip keadilan Islam. Penyelesaian permasalahan kesejahteraan guru honorer harus didasari niat untuk menegakkan keadilan.
Sebagai pemimpin, kewajiban pemerintah adalah memastikan setiap guru, baik honorer maupun tetap, mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusi mereka.
Dengan demikian, tidak hanya tercapai keadilan, tetapi juga terbangun kepercayaan dan motivasi di kalangan pendidik untuk terus mengabdikan diri pada bangsa dan agama.
Baca Juga: Bagaimana Islam Memandang Pentingnya Budaya Akademik dalam Kehidupan Seorang Muslim?
Kesimpulannya, Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah kunci keberkahan dalam kepemimpinan.
Dengan memperhatikan kesejahteraan guru honorer, pemerintah tidak hanya menunaikan kewajiban moral dan konstitusional, tetapi juga mengikuti teladan Nabi dan ajaran Al-Qur’an yang mulia.
Sebagaimana keadilan menjadi amanat Allah, mensejahterakan para guru adalah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.