Beli Token Listrik Diskon 50 Persen? Bagaimana Pembiayaan Listrik Masyarakat di Zaman Rasulullah SAW?

AKURAT.CO Di era modern ini, listrik adalah kebutuhan primer yang menopang hampir seluruh aktivitas manusia, dari penerangan rumah hingga pengoperasian perangkat elektronik.
Layanan seperti diskon token listrik 50 persen tentu menjadi kabar baik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Namun, bagaimana jika kita membandingkan cara masyarakat Madinah di zaman Rasulullah SAW memenuhi kebutuhan energi mereka?
Di zaman Rasulullah SAW, konsep energi listrik seperti yang kita kenal sekarang tentu belum ada. Energi yang digunakan masyarakat pada masa itu bersumber dari minyak nabati, lemak hewan, atau kayu bakar yang digunakan untuk penerangan dan memasak.
Sistem pembiayaan energi pun berbeda, sangat berakar pada nilai-nilai Islami seperti keadilan sosial, kedermawanan, dan gotong-royong.
Kebutuhan Energi di Madinah
Sebagai pusat aktivitas umat Islam, Madinah pada masa Rasulullah SAW adalah kota yang hidup dengan kegiatan keagamaan, perdagangan, dan sosial.
Penerangan pada malam hari biasanya menggunakan lampu minyak (misbah), yang sumbunya berasal dari kapas dan bahan bakarnya dari minyak zaitun atau lemak hewan.
Penyediaan bahan-bahan ini sering kali diatur dalam sistem barter atau sedekah, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi Melejit 30 Persen pada 2025, Pabrikan China Mendominasi!
Dalam kitab-kitab sejarah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penerangan di Masjid Nabawi.
Pada suatu kesempatan, seorang sahabat bernama Tamim ad-Dari mendonasikan lampu-lampu minyak untuk masjid. Rasulullah memuji tindakan ini sebagai amal jariyah yang besar pahalanya.
Sistem Pembiayaan Berbasis Solidaritas
Masyarakat Madinah hidup dalam budaya solidaritas yang kuat. Jika seseorang tidak mampu membeli minyak zaitun untuk lampu, tetangga atau kerabatnya sering kali membantu.
Dalam Islam, membantu memenuhi kebutuhan dasar saudara seiman dianggap sebagai bentuk ibadah. Sedekah, zakat, dan infak menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada yang terabaikan.
Selain itu, Baitul Mal (lembaga keuangan umum) juga berperan dalam mendistribusikan dana untuk kebutuhan umat. Dana ini berasal dari zakat, ghanimah (harta rampasan perang), dan sedekah.
Misalnya, minyak untuk penerangan di tempat-tempat umum seperti masjid sering kali dibiayai oleh Baitul Mal, sehingga masyarakat bisa menggunakannya tanpa biaya.
Nilai Islami dalam Pengelolaan Energi
Pengelolaan energi di zaman Rasulullah SAW mencerminkan nilai-nilai Islami seperti efisiensi, keadilan, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Rasulullah selalu mengingatkan umatnya untuk tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya, termasuk energi. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
"Makan dan minumlah, namun jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS. Al-A'raf: 31)
Hadis ini relevan dalam konteks penggunaan energi. Masyarakat diajarkan untuk menggunakan sumber daya secukupnya, tanpa pemborosan, sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.
Baca Juga: Momen Tahun Baru, PLN Pastikan Keandalan Listrik Hingga 8 Januari 2025
Refleksi di Era Modern
Kembali ke pertanyaan awal, apakah diskon token listrik 50 persen memiliki hubungan dengan sistem pembiayaan energi di zaman Rasulullah? Secara langsung, mungkin tidak.
Namun, nilai-nilai yang mendasari keringanan biaya listrik di era modern selaras dengan prinsip Islam: meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Diskon listrik dapat dianggap sebagai bentuk kebijakan yang mencerminkan nilai solidaritas sosial, sebagaimana zakat dan sedekah dilakukan di zaman Rasulullah untuk memenuhi kebutuhan dasar umat.
Dengan demikian, meskipun teknologinya berbeda, esensi dari kebijakan tersebut tetap sama: memastikan kesejahteraan bersama.
Di era modern ini, kita dapat mengambil pelajaran dari semangat keadilan dan solidaritas di zaman Rasulullah SAW untuk membangun masyarakat yang lebih peduli dan inklusif.
Sementara teknologi membawa kemudahan, nilai-nilai Islam tetap relevan sebagai panduan etis dalam pengelolaan sumber daya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










