Live Draw Toto Macau 4D Viral, Ini Pesan Islam untuk Menghindari Sesuatu yang Berbau Judi di Era Digital

AKURAT.CO Fenomena live draw Toto Macau 4D yang menjadi viral di media sosial mencerminkan bagaimana perjudian telah bertransformasi ke dalam dunia digital.
Kemudahan akses melalui internet dan perangkat pintar membuat perjudian semakin tersembunyi dan menjangkau masyarakat luas, termasuk generasi muda.
Dalam Islam, perjudian, atau yang disebut sebagai maysir dan qimar, adalah praktik yang dilarang dengan tegas karena dampak buruknya terhadap individu dan masyarakat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat; maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Surah Al-Ma'idah: 90-91).
Baca Juga: Jelly Drink Viral
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa perjudian adalah salah satu bentuk dosa besar yang diharamkan.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Islam melarang perjudian karena ia membawa banyak kerugian, baik secara spiritual maupun sosial.
Perjudian memancing sifat tamak, menyebabkan kehancuran finansial, dan sering kali menjadi akar berbagai konflik dalam masyarakat.
Dalam konteks era digital, di mana perjudian seperti Toto Macau dapat diakses dengan mudah melalui internet, ancamannya menjadi semakin besar.
Orang-orang dapat terjerumus tanpa disadari, menganggapnya sebagai hiburan biasa tanpa memahami dampak yang ditimbulkan.
Padahal, setiap bentuk perjudian tetaplah haram, baik itu dilakukan secara tradisional maupun melalui platform digital.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: "Barang siapa berkata kepada temannya, ‘Mari kita berjudi’, maka hendaknya ia bersedekah (sebagai kafarat atas ucapannya).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat berhati-hati terhadap segala bentuk perjudian, bahkan hanya sekadar mengajak orang lain untuk berjudi dianggap sebagai dosa yang membutuhkan tebusan berupa sedekah.
Dalam menghadapi godaan ini, umat Islam harus memperkuat keimanan dan kesadaran akan bahaya perjudian.
Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memahami bahwa rezeki yang halal adalah berkah, sementara rezeki yang diperoleh dari perjudian hanya akan membawa kerugian.
Islam mengajarkan bahwa usaha yang halal, meskipun kecil hasilnya, lebih baik dan diberkahi oleh Allah.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Saldo Dana dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri. Dan Nabi Dawud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja tangannya.” (HR. Bukhari).
Pesan Islam dalam hal ini sangat jelas: jauhilah perjudian dalam bentuk apa pun, baik itu yang dilakukan secara langsung maupun melalui dunia digital.
Sebagai gantinya, fokuslah pada usaha yang halal, bersabar dalam mencari rezeki, dan bersandar kepada Allah untuk keberkahan dalam hidup.
Dengan begitu, kita dapat terhindar dari jebakan perjudian yang merusak dan tetap berada di jalan yang diridhai oleh-Nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









