Larangan Nonton Live Draw Toto Macau dalam Pandangan Al-Qur'an dan Hadis

AKURAT.CO Live Draw Toto Macau 4D terus-menerus trending di jagat maya. Asumsinya, banyak orang yang menggunakan platform tersebut.
Perjudian dalam segala bentuknya, termasuk toto Macau dan aktivitas yang berkaitan dengannya seperti menonton live draw, telah mendapatkan perhatian serius dalam Islam.
Al-Qur’an dan hadis secara jelas mengharamkan perjudian karena dampak negatif yang ditimbulkannya, baik secara individu maupun sosial.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَـٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Sesungguhnya (minuman keras), judi, (berkorban untuk berhala), dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa perjudian (maysir) adalah perbuatan yang termasuk dalam kategori perbuatan setan, yang harus dijauhi oleh setiap Muslim.
Tidak hanya pelaku perjudian yang mendapat larangan, tetapi segala hal yang berhubungan dengannya, termasuk menonton live draw, juga dapat dikategorikan sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas haram tersebut.
Baca Juga: Dosakah Meyakini Keberuntungan Shio Ular Kayu bagi Orang Islam?
Selain itu, dalam ayat berikutnya, Allah SWT menjelaskan dampak buruk dari perjudian:
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
"Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (minuman keras) dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?" (QS. Al-Ma'idah: 91)
Ayat ini memperlihatkan bahwa perjudian bukan hanya sekadar permainan, tetapi merupakan alat setan untuk merusak persaudaraan, menimbulkan permusuhan, serta menjauhkan manusia dari ibadah kepada Allah SWT.
Dengan demikian, menonton live draw toto Macau bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga bagian dari mendukung mekanisme perjudian yang diharamkan dalam Islam.
Lebih lanjut, dalam hadis Rasulullah SAW, beliau bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ
"Barang siapa yang berkata kepada temannya, ‘Mari kita berjudi,’ maka hendaklah ia bersedekah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sekadar mengajak seseorang untuk berjudi sudah merupakan perbuatan dosa yang harus ditebus dengan sedekah.
Jika demikian, bagaimana halnya dengan mereka yang dengan sengaja menonton live draw dan menaruh harapan pada hasil perjudian tersebut?
Perbuatan ini menunjukkan adanya keterlibatan dalam aktivitas yang dilarang, meskipun secara tidak langsung.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ ٱلرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَكَاتِبَهُ
"Allah melaknat pemakan riba, pemberinya, saksinya, dan pencatatnya." (HR. Muslim)
Meskipun hadis ini berbicara tentang riba, konsepnya dapat diterapkan pada perjudian.
Tidak hanya pemain judi yang terkena dampak hukum, tetapi juga orang-orang yang terlibat dalam prosesnya, termasuk mereka yang mendukung atau menyaksikan kegiatan perjudian tersebut.
Dengan menonton live draw, seseorang telah menjadi bagian dari ekosistem perjudian, meskipun tidak secara langsung bertaruh.
Dari dalil-dalil di atas, jelas bahwa Islam tidak hanya melarang perjudian secara langsung tetapi juga segala bentuk keterlibatan di dalamnya, termasuk menonton live draw toto Macau.
Aktivitas ini tidak hanya membuang waktu, tetapi juga dapat memicu keinginan untuk berjudi, yang pada akhirnya berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan haram.
Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya menjauhi segala hal yang berkaitan dengan perjudian, baik sebagai pelaku maupun sebagai penonton, demi menjaga ketakwaan dan keberkahan dalam hidupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









