Link Nonton Film LK21 IndoXXI Rebahin: Apa Hukum Toxic Entertainment dalam Islam?

AKIRAT.CO Link nonton film LK21 IndoXXI Rebahin masih menjadi penelusuran trending di jagat maya. Padahal, film yang ada di dalamnya ilegal.
Di era digital yang serba cepat ini, hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform streaming seperti LK21, IndoXXI, dan Rebahin menawarkan berbagai jenis film yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Namun, tidak semua hiburan membawa manfaat. Ada yang justru disebut sebagai toxic entertainment, yakni hiburan yang berdampak buruk pada mental, moral, dan spiritual seseorang. Bagaimana Islam memandang fenomena ini?
Islam mengajarkan bahwa hiburan yang dikonsumsi seseorang seharusnya tidak membawa pengaruh negatif terhadap akhlak dan keimanannya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا
"Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu, dan menjadikannya sebagai olok-olokan." (QS. Luqman: 6)
Baca Juga: Link Nonton LK21 IndoXXI Rebahin: Streaming Film vs Ngaji Online, Mana yang Lebih Mengisi Jiwa?
Ayat ini sering dikaitkan dengan bentuk hiburan yang melalaikan, mengandung unsur maksiat, atau menjauhkan seseorang dari kebaikan.
Toxic entertainment dalam konteks modern bisa berupa film atau konten yang mengajarkan kekerasan tanpa alasan yang jelas, mengandung unsur pornografi, menormalisasi gaya hidup hedonis, atau bahkan menanamkan pemikiran yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَافْعَلْ مَا شِئْتَ
"Sesungguhnya di antara perkataan yang masih tersisa dari kenabian terdahulu adalah: Jika engkau tidak merasa malu, maka lakukanlah apa yang engkau kehendaki." (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa rasa malu adalah bagian dari iman. Hiburan yang merusak rasa malu dan moral seseorang termasuk dalam kategori toxic entertainment, karena dapat mengikis nilai-nilai kesopanan dan adab dalam Islam.
Namun, ini bukan berarti Islam menolak hiburan secara keseluruhan. Islam memahami bahwa manusia membutuhkan hiburan sebagai bentuk rekreasi dan penyegaran pikiran.
Akan tetapi, hiburan tersebut harus memberikan manfaat, baik secara intelektual maupun spiritual. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
"Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah)
Hiburan yang menanamkan pola pikir negatif, membangun ketergantungan berlebihan, atau membuat seseorang lalai terhadap kewajibannya dapat dianggap sebagai bentuk yang merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat.
Oleh karena itu, seorang Muslim harus cerdas dalam memilih hiburan. Jika sebuah film atau konten lebih banyak membawa dampak buruk daripada manfaat, maka lebih baik dihindari.
Baca Juga: Link Nonton Film Indoxxi LK21, Mungkinkah Ada Pesan-Pesan Religius Tersembunyi di Dalam Film Ilegal?
Dalam menghadapi era digital, umat Islam harus memiliki filter dalam mengonsumsi hiburan. Tidak semua yang populer atau viral layak untuk diikuti.
Sebaliknya, seorang Muslim sebaiknya mencari hiburan yang tetap dalam koridor Islam, memberikan wawasan baru, dan memperkuat nilai-nilai moral serta spiritual.
Dengan demikian, hiburan bukan hanya menjadi sarana bersenang-senang, tetapi juga dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik dan berkah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









